- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, crimes, local news, news, police reportscrime, crimes, local news, news, police reports - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
6
Hi!Pontianak
– FN melancarkan tindakan pencurian sepeda motor (curanmor) di Perumnas 1, Jalan Gang Melati Nomor 11, Kelurahan Sei Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat pada hari Minggu, tanggal 25 Mei 2025. Modus operasi pelaku adalah dengan mendorong sepeda motor milik korban ke tempat yang jauh dari kediamannya dan setelah itu menyalakan mesin kendaraan tersebut menggunakan metode penyambungan kabel kontak.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Mujiono menyatakan bahwa korban melapor tentang kehilangan sepeda motornya merek Suzuki FD (Smash). Kejadian ini terjadi ketika kendaraannya tertinggal di halaman depan rumah tanpa penguncian kemudi. Tim Reskrim dari Polsek Pontianak Barat pun segera bertindak dengan mengerahkan petugas untuk melakukan investigasi di lokasi serta meminta keteranga kepada beberapa orang yang ada di tempat tersebut.
“Berdasarkan temuan dari investigasi tersebut, disimpulkan bahwa tersangka perampokannya adalah FN, setelah itu mereka mengejarnya dan sukses menahan seseorang yang diduga kuat sebagai FN pada saat dia sedang ada di kawasan apartemen Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung,” ungkapnya.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Pontianak Barat guna mengikuti tahapan hukum selanjutnya.
“Saya menghimbau kepada publik agar tetap berhati-hati dan memverifikasi bahwa kendaraannya dalam keadaan aman, juga langsung memberitahu pihak yang berwenang apabila menyaksikan atau menjadi korban dari suatu tindakan kriminal,” tandasnya.