- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, crimes, local news, news, police reportscrime, crimes, local news, news, police reports - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
6
Hi!Pontianak
– FN melancarkan tindakan pencurian sepeda motor (curanmor) di Perumnas 1, Gang Melati Nomor 11, Kelurahan Sei Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat pada Hari Ahad, tanggal 25 Mei 2025. Modus operasi pelaku adalah mendorong sepeda motor milik korban ke tempat yang jauh dari kediamannya dan setelah itu menyalakan mesin kendaraan tersebut dengan menyambungkan kabel kontaknya.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Mujiono menyatakan, korban melapor bahwa motornya yang merek Suzuki FD (Smash) sudah tak ada ketika ditinggal parkir di halaman depan rumah tanpa penguncian kemudi. Tim Reskrim dari Polsek Pontianak Barat pun segera bertindak dengan mengerjakan investigasi di lokasi serta meminta keterangan beberapa orang saksi.
“Berdasarkan temuan dari investigasi tersebut, disimpulkan bahwa tersangka dalam kasus pengambilan barang milik orang lain tanpa izin adalah FN. Selanjutnya, upaya pengejaran dilakukan dan akhirnya pihak berwenang mampu menahan seseorang diduga sebagai FN yang pada waktu itu sedang ada di area apartemen Komyos Sudarso, kelurahan Sungai Beliung,” ungkapnya.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Pontianak Barat guna mengikuti tahapan hukum selanjutnya.
“Saya menghimbau kepada publik agar tetap waspada dan memverifikasi bahwa kendaraannya berada dalam keadaan yang aman, serta langsung memberitahu apabila menyaksikan atau menjadi korban dari suatu tindakan kriminal,” tandasnya.