- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, government, local news, news, politicsbusiness, government, local news, news, politics - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
11
lowongankerja.asia
, JAKARTA –
Pemprov DKI
Pada tanggal 23 Mei 2025, Jakarta secara resmi mengalokasikan bantuan sosial untuk program-program KLJ, KPDJ, dan KAJ. Dana tersebut akan diterima oleh total 140.919 penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin menyebutkan bahwa setiap penerima bantuan sosial (
bansos
) seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) akan mendapatkanRp 300.000 setiap bulannya.
Rincian jumlah penerima seluruhnya mencapai 140.919 orang, terdiri dari 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ, serta 12.848 penerima KAJ.
Dia menyebutkan bahwa penyaluran bantuan sosial untuk KLJ, KPDJ, dan KAJ adalah sebagian dari janji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengurangi bebannya pengeluaran biaya masyarakat khususnya pada golongan yang rawan seperti orang lanjuk usia, difabel serta balita dari rumah tangga tidak berkecukupan.
“Dalam tahap penilaian untuk menentukan penerima bantuan sosial, setelah melakukan penyamaan data dengan beberapa sumber, diketahui bahwa ada sebagian orang yang bukan merupakan calon penerima karena sudah tidak sesuai lagi dengan syarat-syarat tertentu sehingga mereka kemudian dihapus dari daftar penerima bantuan,” katanya seperti dicatat dalam situs beritajakarta pada hari Minggu, 25 Mei 2025.
Iqbal menyebutkan bahwa penerima yang dihapus dari daftar penerima adalah orang-orang yang sudah meninggal, berpindah tempat tinggal ke luar DKI Jakarta, mempunyai data duplikat, tidak terekam dalam sistem kependudukan, atau memiliki
NJOP
lebih dari 1 miliar Rupiah dan memiliki mobil.
Di masa mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan proses verifikasi dan validasi guna memilih penerima bantuan sosial pada tahapan selanjutnya.
“Program ini diperuntukkan untuk orang-orang yang sesuai dengan syarat tertentu tetapi belum pernah mendapat dukungan sebelumnya. Tujuannya adalah agar lebih banyak lagi penduduk dapat merasakan manfaat dari KLJ, KPDJ, dan KAJ,” jelasnya.
Iqbal menyatakan bahwa langkah tersebut adalah sebagian dari usaha mempercepat penanganan kemiskinan di Jakarta.
“Pemerintah Provinsi DKI menginginkan agar cakupan dari dukungan sosial bisa ditingkatkan dan semakin terfokus dengan tepat, serta bertahan lama. Dengan demikian hal ini akan sesuai dengan visi Jakarta menjadi kota global yang bersifat inklusif,” tegasnya.