- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, government, news, politics, public policybusiness, government, news, politics, public policy - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
6
.CO.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan rencana pengintegrasian data pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan basis data yang lebih akurat dan mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
“Data baru ini akan kita gunakan, dimana dasarnya berasal dari pusat data dan informasi Kemnaker, serta telah disinkronkan dengan data BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Yassierli saat memberikan keterangan pada acara press conference di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, seperti dilaporkan Jumat (30/5/2025).
Yassierli mengakui bahwa saat ini data PHK di Indonesia masih belum sinkron antara lembaga satu dengan lainnya. “Data PHK ini masih menjadi tantangan. Saat ini, data berasal dari laporan Dinas Ketenagakerjaan setempat dan sifatnya bottom up, sehingga memungkinkan ada data yang terlewat dan menjadi kurang valid,” ujar Yassierli.
Dengan integrasi ini, lanjut Yassierli, pemerintah dapat lebih mudah merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi lapangan. “Kita ingin datanya satu pintu dari Kemnaker, hasil integrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Data ini akan menjadi dasar rumusan kebijakan, termasuk mengetahui sektor, lokasi, dan mitigasi yang tepat,” katanya.
Di samping itu, pemerintah sedang merancang Satuan Tugas Penyudian Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk langkah penanganan lebih lanjut. “Tim tugas ini sekarang menanti pengumuman resmi. Tim tersebut bertujuan bukan saja mengatasi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga meliputi aspek-aspek lain mulai dari awal sampai akhir,” terangkan Menteri Tenaga Kerja.
Yassierli menambahkan, Satgas PHK akan melibatkan lintas kementerian. “Satgas ini nantinya akan mereview kebijakan yang ada dan berdampak pada kondisi ekonomi secara keseluruhan,” ujarnya.