- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
commerce, community, indonesia, infrastructure, travelcommerce, community, indonesia, infrastructure, travel - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
3
, TEGAL –
Berdasarkan urutan, para penumpang naik ke kapal kecil yang bersandar di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal pada hari Minggu, 8 Juni 2025.
Mereka mencoba kapal wisata yang saat ini sedang aktif di tempat wisata kepemilikan pemerintah daerah tersebut.
Kapal wisata tersebut dimiliki oleh nelayan dan biasa dipakai mereka saat memancing di laut setiap hari.
“Jarwo (56) menginformasikan bahwa mereka hanya menyewakkan kapal wisata pada hari Minggu dan hari libur nasional. Di hari kerja lainnya, dia bekerja sebagai nelayan,” katanya pada hari Minggu.
Jarwo menyebutkan bahwa kapal wisata tersebut merupakan bisnis mandiri penduduk setempat dan tidak dimiliki oleh PAI Tegal.
Pada saat ini, masyarakat sekitar menyediakan 12 perahu wisata.
Tiap kapal tur memiliki muatan kira-kira 10 penumpang.
Pengapungan juga merupakan fitur yang harus ada untuk para penumpang.
Biayanya adalah Rp20 ribu setiap orang untuk satu kali putaran mengikuti rute yang sudah disepakati.
“Maka, tamu kami undang untuk menjelajahi lautan hingga ke Pantai Pulau Kodok,” jelasnya.
Penghasilan Tambahan bagi Nelayan
Menurut Jarwo, bisnis kapal wisata ini memberikan berkah tersendiri untuk para nelayan.
Karena, dia tidak punya warung di PAI.
Umumnya, ketika sedang sibuk, penghasilan dari kapal wisata dapat menghasilkan antaraRp 800 ribu hingga Rp1 juta.
Pada saat sunyi, setidaknya bisa menghasilkan antaraRp400ribu hingga Rp500ribu.
“Prioritas utama kita adalah keamanan para tamu, oleh karena itu kami menyediakan pelampung. Ketika terjadi ombak yang kuat, kami tidak akan memberikan layanan,” paparnya.
Dinas Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kota Tegal melalui kepala bidang pariwisatanya, Dian Eka Kusumawardhani, menyebut bahwa tempat wisata berupa kapal merupakan usaha yang dijalankan oleh warga lokal.
Dia masih memantau dan memberi peringatan kepada pemilik kapal wisata untuk mencegah jumlah penumpang di luar batas kemampuan kapal.
“Mohon diingat untuk tidak melampaui batasan kapasitas. Selanjutnya, setiap penumpang wajib memiliki pelampung darurat,” katanya.
(*)