Pakai Seragam Palsu Dishub, 4 Juru Parkir Liar di Cempaka Putih Diringkus

Pakai Seragam Palsu Dishub, 4 Juru Parkir Liar di Cempaka Putih Diringkus


JAKARTA, lowongankerja.asia

– Enam petugas parkir tidak berizin berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal dan Anti-Narkoba Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat saat melaksanakan operasi bertajuk Geruduk Kejahatan 2025 pada hari Selasa (13/5/2025) menjelang malam.

Dari tujuh petugas parkir yang tidak bertanggung jawab, empat di antaranya telah diamankan oleh kepolisian dan menghadapi proses hukum lantaran dinyatakan bersalah menerima suap (pungli). Mereka melakukannya dengan memanfaatkan seragam resmi beserta tiket parkir buatan sendiri.

Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu menjelaskan bahwa operasi itu bertujuan menargetkan preman jalanan yang berpura-pura menjadi pegawai Dishub resmi guna menipu publik.

“Perbuatan ini secara jelas bertentangan dengan undang-undang dan mencakup elemen penipuan seperti yang tercantum dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara selama empat tahun,” demikian pernyataan Sulistiyo lewat tulisan resmi pada hari Rabu (14/5/2025).

Keempat tersangka yang diamankan adalah So (46), MH (34), Su (60), serta Id (24). Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisan meliputi dua rompi dengan tulisan Dishub, sebuah kaos bergambar logo Dishub, beberapa tiket parkir, dan uang tunai senilai Rp 238.000.

Selagi itu, ketiganya yang merupakan EF (58), DA (38), dan S (58) masih mendapatkan pendampingan sebab tak ada cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap mereka.

Kepala Kepolisian Metropolitan Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa kepolisian bertekad untuk membangun suasana yang aman dalam lingkungan masyarakat melalui upaya penumpasan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh petugas parkir tidak resmi.

Kami bertekad untuk menghasilkan perasaan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat. Tindakan suap yang menyamar sebagai pejabat resmi harusnya tak dapat diterima sebab ini merupakan salah satu bentuk penipuan kepada publik. Saya menyerukan agar tim kami tetap konsisten melaksanakan tindakan hukum,” ungkap Susatto.

Polsek Cempaka Putih mengonfirmasikan bahwa tindakan semacam itu akan tetap dijalankan sebagai komponen dalam usaha untuk memelihara keteraturan publik serta memberantas berbagai jenis kejahatan jalan raya yang membahayakan warga masyarakat.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *