- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
immigration, immigration policy, politics, politics and law, public policyimmigration, immigration policy, politics, politics and law, public policy - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
9
Bali.pikiran-rakyat.com-
Untuk memastikan kelangsungan ekowisata di Bali, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah menegakkan sanksi lagi kepada mereka yang melanggar aturan tinggal. Pria dari Italia bernama samaran FAFC (42 tahun) dikirim pulang karena sudah jelas-jelas ia lakukan pekerjaan tak sejalan dengan jenis visa singkatnya yakni ITAS.
FAFC terkenal karena mengiklankan aktivitas berselam jarum menggunakan platform media sosial; padahal, lisensi kerjanya hanyalah untuk bekerja sebagai pelatih apung bebas. Tindakan tersebut dianggap bukan saja bertentangan dengan peraturan imigrasi, namun juga berpotensi merusak keseimbangan lingkungan bawah laut yang merupakan magnet wisata utama di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, mengungkapkan bahwa langkah tersebut adalah bagian dari janji imigrasi untuk memelihara keteraturan serta kelangsungan industri perjalanan wisata di Bali.
“Kita bukan saja mengimplementasikan aturan, namun juga menjaga Bali agar tetap menjadi tujuan pariwisata global yang bertumpu pada konservasi lingkungan,” tegas Hendra.
FAFC telah dikirim kembali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat Thai Airways TG 440 yang berarah ke Milan, Italia. Imigrasi Singaraja menegaskan kepada semua Warga Negara Asing di Bali untuk mentaati peraturan tentang masa tinggal mereka, guna memelihara kesetabilan sosial, lingkungan, dan ekonomi wilayah tersebut.