Nelayan Aceh Siap Kembali Berlayar Setelah Istirahat Hari Raya Idul Adha


Rangkuman Laporan dari Rianza Alfandi | Banda Aceh


, BANDA ACEH –

Setelah beberapa hari libur merayakan Idul Adha 1446 Hijriah, para nelayan di Aceh dijadwalkan kembali melaut mulai Senin besok (9/6/2025). Aktivitas ini menandai dimulainya kembali rutinitas pencarian ikan di perairan Aceh.

Panglima Laut Aceh, Miftach Cut Adek, menyatakan bahwa sesuai dengan peraturan adat di pesisir Aceh, para nelayan tidak boleh berlayar selama tiga hari saat perayaan Idul Adha yaitu pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah.

“10, 11, dan 12 Zulhijjah adalah masa tandas untuk pergi laut. Oleh karena itu, semua nelayan di Aceh dilarang berlayar. Mulai besok mereka dapat kembali ke lautan,” jelas Miftach kepada
, Minggu (8/6/2025).

Menurut Miftach, selain pada hari-hari terlarang untuk berlayar, masa liburan Lebaran kali ini pun menjadi kesempatan bagi para nelayan guna bertemu dan merayakan bersama keluarganya serta mempererat tali persaudaraan dengan warga setempat.

Miftah menegaskan bahwa aturan larangan memancing pada hari tertentu itu bukan hanya berlaku untuk nelayan-nelayan lokal Aceh, tetapi juga mencakup nelayan dari daerah lain yang sedang menjalankan kegiatan tangkap ikan dalam wilayah perairan Aceh.

“Semua nelayan seluruh dunia tidak diperkenankan melakukan aktifitas menangkap ikan pada hari pantang meulaot tersebut di laut Aceh,” jelasnya.

Miftach mengatakan bahwa larangan pergi ke lautan itu adalah aturan dari hukuman adat laut yang ada di daerah Tanah Rencong. Di sana, pada setiap hari besar seperti Hari Raya Idul Adha, nelayan diminta agar tidak memancing selama jangka waktu tertentu yang sudah disepakati.

Miftah juga mengingatkan bahwa jika ada nelayan yang melanggar aturan tradisional itu, mereka bisa mendapatkan hukuman seperti ditahan selama paling sedikit tiga hari sampai dengan tujuh hari untuk kapalku.

“Ancamannya mencakup penghentian operasional kapal, dan hukuman tambahannya semua ikan yang ditangkap pada hari tersebut akan disita untuk kepentingan Lembaga Panglima Laot lokal,” tegasnya.

(*)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *