Naik Ke Tahap I, Polisi Siaga Menanti Petunjuk Jaksa dalam Kasus Makar 4 Anggota NFRPB


lowongankerja.asia, SORONG –

Kepolisian Resort Kota Sorong telah menyerahakan tahap pertama dari kasus dugaan makar yang terlibat dengan empat orang anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) kepada Kejaksaan Negeri di Sorong, Papua Barat Daya, pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025.

Kepala Polisi Resort Kota Sorong, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung.

Sehari sebelumnya, petugas Satreskrim sudah mengubah tingkat kasus itu menjadi Tahap I.

“Menyangkas perkara makar yang melibatkan empat orang anggota NFRPB ini telah memasuki Tahap I, dan kami hanya perlu menantikan arahan tambahan dari Kejari Sorong,” jelas Happy kepada
lowongankerja.asia.

Dia menyatakan bahwa mereka saat ini masih menunggu panduan P19 dari Kejarian Sorong.

Setelah mendapatkan arahan itu, penyidik akan mengoreksi dokumen kasus sebelum kemudian merujukkan kembali kepada pihak jaksa.

Menurut Happy, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan saat ini sekitar 10 item, dan pihak penyidik pun telah menginterogasi kira-kira tujuh saksi.

“Tim menantikan arahan P19 dari Kepala Kejaksaan Negeri Sorong. Apabila diperlukan kesaksian pakar, penyelidik akan berusaha untuk melakukan pemeriksaan tambahan,” jelasnya.

Sampai saat ini, Polresta Sorong Kota tetap menanti adanya petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan.

Apabila terdapat, kami akan segera melaksanakan perbaikan sesuai dengan petunjuk.

Bukan hanya itu saja, polisi pun tetap bekerja sama dengan kelompok konsultan hukum untuk memastikan bahwa jalannya peradilan bersifat jelas serta mengikuti aturan yang ditetapkan.

(lowongankerja.asia/safwan ashari)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *