Modantara: Risiko Klasifikasi Ulang Mitra dengan Komisi 10% Bisa Jadi Bahaya bagi Ekonomi Digital


lowongankerja.asia

– Modantara menyatakan apresiasinya terhadap tindakan pengekspresan opini yang dijalankan beberapa mitra pengemudinya pada hari ini.

Tindakan ini mengingatkan kita bahwa sektor pergerakan orang dan pengiriman secara daring merupakan elemen krusial dalam kehidupan masyarakat kontemporer.

Rencana untuk mewajibkan komisi sebesar 10% serta menata ulang mitra menjadi karyawan tetap tidak hanya berbahaya, namun juga bisa mematikan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

“Kami mengerti kekhawatiran para mitra kami, tetapi penyelesaian masalah ini perlu didasarkan pada kondisi ekonomi yang sebenarnya dan tidak hanya omongan politik,” ungkap Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha melalui siaran pers yang dilansir

lowongankerja.asia

, Sabtu (24/5/2025).

“Ekosistem ini ternyata menjadi penyangga sosial selama masa krisis. Karena itu, kebijakan perlu didasarkan pada data dan memperhitungkan efek jangka panjang,” tambahnya.

Modantara mengemukakan pandangan sektor industri dengan cara yang lugas serta adil, sambil menekankan prioritas pada manfaat dalam jangka waktu lama seperti di bawah ini:


1. Kompensasi 10 Persen Tidak Menjadi Jawaban yang Sempurna

Komisi tidak dapat dibandingkan dengan biaya parkir.

Industri ini tumbuh secara dinamis dan tidak bisa diatur dengan sistem yang kaku dan seragam.

Ambang batas komisi tertinggi sebesar 10% bisa mendorong platform untuk merombak model bisnisnya dengan cara yang sangat cepat dan tiba-tiba.

Konsep ini kelihatannya mudah, tetapi efeknya dapat bersifat menyeluruh dan membahayakan kestabilan ekonomi.

Tiap platform mempunyai aturan serta struktur fee yang unik mengacu pada jenis jasa, sasaran konsumen, teknologi, dan permintaan para partner mereka.

Partner juga diberi kebebasan untuk memilih layanan berdasarkan keperluannya.

Pemaksaan komisi tunggal dapat:

Menahan kemajuan inisiatif serta skema pengembangan mitra

Menakuti kelangsungan pelayanannya, khususnya di daerah dengan batas gaji rendah.

Meningkatkan efisiensi secara berlebihan sehingga mempengaruhi mutu pelayanan kepada pelanggan


2. Reklasifikasi Mitra = Hilangnya Pekerjaan

Ide untuk mengubah mitra menjadi pekerja tetap kelihatannya bagus, tapi tak cocok dengan keadaan di lapangan.

Jika reklasifikasi diberlakukan:

Kira-kira 1,4 juta lapangan kerja mungkin akan musnah.

Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia berpotensi menurun sekitar 5,5% (Svara Institute, 2023).

70–90% pekerjaan di bidang ini mungkin akan lenyap.

Biaya jasa dapat meningkat sebesar 30 persen (peristiwa ini terjadi di Inggris dan Spanyol).

UMKM, khususnya mereka yang mengandalkan layanan antar seketika, akan mengalami dampak negative.


3. Penyetaran Harga Perlu Dilakukan Secara Adil dengan Menggunakan Data sebagai Dasar

Modantara berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para mitranya, tetapi keputusan mengenai tarif juga harus memperhatikan hal-hal tersebut:

Kemampuan membeli masyarakat di beberapa daerah

Variasi biaya operasional kendaraan

Pengaruh pada jasa di area bukan komersil


4. Kebijakan Harga tidak Dapat Disejajarkan

Cara operasional ODS jauh lebih berbeda dibandingkan dengan sistem logistic tradisional.

Menerapkan biaya seragam hanya akan menghambat inovasi dan merusak industri secara bertahap.”

Pengiriman digital layanan (On-Demand Service/ODS) saat ini dikelola dalam Undang-Undang Pos No. 38/2009, namun aturan tersebut kini telah menjadi usang dan kurang sesuai lagi.

Modantara mendukung penilaian komprehensif terhadap lingkungan peraturan dan jelasnya wewenang di antara berbagai institusi.

ODS mempunyai ciri khas tersendiri:

Beragam jenis kendaraan

Layanan cepat dan dinamis

Permintaan sangat fluktuatif

5. Pendapatan Minimal Memerlukan Pendekatan yang Fleksibel

Modantara menyokong antusiasme dalam meningkatkan kesejahteraan mitranya.

Akan tetapi, menerapkan penghasilan minimal tanpa mempertimbangkan situasi pasarnya memiliki risiko yang signifikan:

Platform ini akan mengurangi jumlah perekrutan mitranya.

Harga jasa meningkat, pelanggan ragu untuk menggunakannya.

Platform mungkin meninggalkan area yang dinilai kurang menguntungkan secara finansial.

Sikap yang lebih fleksibel mencakup:

Akses pembiayaan UMKM

Tipe insentif tersebut meliputi penghapusan biaya parkir, pajak penjualan, serta tarif untuk komponen suku cadang.

Jaminan sosial lewat BPJS serta pembinaan usaha kecil

. (*)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *