Misteri Rekening Dormant: PPATK Blokir Ribuan Akun Berpotensi Ilegal

Misteri Rekening Dormant: PPATK Blokir Ribuan Akun Berpotensi Ilegal



lowongankerja.asia


,


Jakarta


– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menonaktifkan sementara sekitar 28.000 akun yang tidak bertransaksi atau
rekening dormant
Sebelumnya pada tahun 2024, pemblokiran ini dijalankan untuk melindungi dari kemungkinan penggunaan kembali akun yang disalahgunakan oleh individu tanpa tanggung jawab. Tindakan tersebut mencakup berbagai kejahatan seperti fraud sampai perjudian online.

Kepala
PPATK
Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa keputusan itu dibuat sesuai dengan informasi yang diberikan oleh sektor perbankan. Menurutnya, pengecualian ini bersifat sementar dan bertujuan untuk menjaga kepentingan pemegang rekening yang seringkali tidak mengetahui bahwa mereka tetap memiliki akun tersebut.

“Untuk menjaga akun-akun warga yang statusnya nonaktif sesuai dengan informasi perbankan yang kita terima, kami mengamankannya supaya tak disalahgunakan oleh orang-orang tanpa kepentingan,” jelas Ivan sebagaimana dilansir dari
Antara
, Minggu, 18 Mei 2025.

Ivan menyebutkan bahwa kemungkinan perdagangan rekening pasif telah mendapat perhatian besar dari PPATK. Rekening yang jarang digunakan dapat dikuasai oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk kegiatan illegal semacam pencucian uang, judi online, ataupun transaksi terkait obat-obatan terlarang.

Menurut Ivan, tindakan tersebut sesuai pula dengan isi dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2010 mengenai Pencegahan dan Penanganan TindakPidana Pencucian Uang (TPPU). Ini adalah elemen penting dari Gerakan Nasional untuk Mencegah dan Menghapuskan Tindak Pelaku Pencucian Uang serta Pendanaan Terorisme yang dikelola oleh PPATK.

“Jadi sayang sekali jika publik tidak dilindungi bila suatu saat terdapat serangan peretasan, apalagi hal ini bisa dimanfaatkan untuk tindakan yang bertentangan dengan undang-undang,” tambahnya.

Walaupun di blokir, Ivan menyatakan bahawa dana pada akaun-akaun itu masih selamat. Pengguna berhak mengharungi proses penghidupan semula akaun mereka kepada bank yang berkaitan, dan nanti akan mendapat nasihat serta pilihan bagi melanjutkan aktiviti akaun ataupun tutupnya dengan cara tetap.

Keluhan dari publik tentang pemblokiran ini sempat terdengar di platform-media sosial, termasuk yang dinyatakan oleh sang founder Kaskus, Andrew Darwis, lewat akun X-nya yakni @adarwis. Dia mengungkap bahwa rekening bank pribadinya telah ditahan berdasarkan arahan PPATK, walaupun dia tak memberi penjelasan lebih lanjut berkaitan dengan riwayat transaksi pada rekening itu.


Apa Itu Rekening Dormant?

Rekening dormant atau
rekening pasif
Adalah rekening bank yang tak memperlihatkan adanya aktifitas transaksi seperti pengambilan uang, penyimpanan, ataupun pindah buku selama periode tertentu. Biasanya, hanya bunga saja yang terus dimasukkan sesuai dengan perjanjian antara nasabah dan bank tersebut. Jumlah saldo didalamnya biasanya rendah dikarenakan ada pemotongan untuk biaya administrasi secara berkala.

Apabila rekening berada dalam keadaan dorman, nasabah akan kesulitan untuk menggunakan fitur bank seperti memeriksa saldo, melakukan transaksi transfer, ataupun mendapatkan pengiriman dana. Selain itu, jumlah uang di rekening tersebut tetap bisa berkurang karena adanya potongan biaya pasiv, serta tidak ada lagi pembagian bunganya.

Di luar kerugiannya terhadap para nasabah, rekening dorman juga memberatkan biaya administrasi pada pihak bank dan berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas kriminal. Karena alasan tersebut, PPATK menganggap bahwa penutupan sementara merupakan upaya perlindungan proaktif penting yang harus dilakukan guna menyikapi ancaman kejahatan digital yang semakin rumit dewasa ini.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *