- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
controversies, disasters, local news, news, scandalscontroversies, disasters, local news, news, scandals - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
12
lowongankerja.asia
Pembakaran di rumah kepala kampung Gunung Agung yang berada di Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, diduga disebabkan oleh permasalahan terkait bantuan beras.
Para penduduk merasa kecewa karena Kepala Desa menjual 4 ton beras sosial tersebut. Orang nomor satu di desa itu menghasilkan laba sebesar Rp 36 juta dari penjualan itu.
Penduduk menjadi semakin marah saat salah seorang wargasannya terbunuh ketika menuntut hak-haknya.
Pada kasus penyuapan beras untuk program sosial tersebut, kepala kampung akhirnya menyalurkannya kepada Sukardi yang merupakan pemilik Ponpes di kabupaten Tulangbawangi pada hari Senin (27/1/2025).
Akibat tindakan tersebut, rumah Sukardi dibakar penduduk pada hari Sabtu (17/5/2025).
Penduduk yang kesal pun mengguncang dan menyalakan api pada sepeda motornya serta mobilnya sampai terbakar.
“Rumah Kepala Desa terbakar bersama sepeda motornya di depan SPBU. Menurut informasi, penduduk lokal marah dan kecewa akibat perdebatan yang muncul dari postingan media sosial mengenai dugaan penyimpangan bantuan sosial di Desa Gunung Agung,” jelas salah satu warga setempat bernama Ahmad, seperti dilaporkan oleh Tribun Lampung.
Sebelum kejadian pembakaran tersebut, masyarakat lokal pernah menutup Kantor Balai Kampung serta kantor kepala kampung Gunung Agung pada hari Senin, 24 Februari 2025 yang lalu.
Mereka menuntut agar Pemkab Lampung Tengah menghapuskan jabatan Sukardi.
Itu terjadi karena dia tertangkap basah menjualan beras bansos.
Taufik menyatakan bahwa para penduduk lokal marah saat melihat tindakan Sukardi, yang diklaim telah mengambil keuntungan dari kaum tidak berdaya.
Dia juga merasa frustasi karena bantuan dari pemerintah pusat yang sebenarnya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah malah dimanfaatkan sebagai lahan usaha oleh kepala desanya.
“Total sudah 4 kali Kepala Kampung Gunung Agung menjual beras bansos.”
“Terakhir dia terpergok menjual 4 ton beras kemasan 10 kilogram ke Tulangbawang,” bebernya.
Sebagai bentuk kekesalan, warga pun menggelar aksi di Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan dilanjutkan dengan melakukan penyegelan Kantor Kepala Kampung Gunung Agung.
Pada saat bersamaan, Deki, seorang saksi mata yang memberikan kesaksian, menyatakan bahwa dia telah melihat ratusan karung bantuan sosial berisi beras dengan bobot masing-masing 10 kilogram dimuat ke dalam truk pada hari Senin (27/1/2025).
Dia lalu menyusul truk yang mengangkut beras bantuan tersebut. Di situ dia mendapati bahwa beras dukungan pemerintah itu malahan dipasarkan.
“Saya mengerti bahwa Kantor Balai Kampung sebenarnya digunakan sebagai gudang untuk beras bansos, namun saya heran kenapa dibagikan pada pukul 7 malam tanpa pengumuman,” katanya, Rabu (29/1/2025).
Berdasarkan pengakuannya sendiri kepada Deki, si pembeli mengatakan bahwa beras tersebut dibeli dari Kepala Kampung dengan harga Rp90 ribu untuk setiap kemasan.
“Bantuan beras di desa kita selalu mengalami masalah, bahkan ini yang ke-empat kalinya bantuan padi bagi penduduk kurang mampu di wilayah kita hilang entah kemana,” tegasnya.
Di luar penyimpangan bantuan sosial, masih ada faktor lain yang mendorong warga untuk berani membakar rumah Sukardi.
Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra menyebutkan bahwa penjarahan dan pembumihangusan rumah oleh kerumunan adalah konsekuensi dari pertempuran sengit yang berlangsung di Pasar Bandar Agung.
Pertarungan tersebut mencakup kerabat Sukardi bernama AW (41), orang ini sudah diringkus dan dijadikan tersangka.
Sekarang ini terdapat sebuah pertikaian yang mencakup AGS sebagai anggota keluarga Sukardi serta SRY.
“Peristiwa tersebut mengakibatkan kematian SRY, kemudian masyarakat menjadi terhasut dan berujung pada tindakan pengrusuhan,” jelasnya.
Pertengkaran tersebut terjadi ketika SRY menemani istrinya berbelanja di pasar.
Kira-kira jam 09.00 WIB, korban berjumpa dengan sang pelaku dan timbul pertengkaran lisan di pasar.
Debatt tersebut berakhir dengan serangan menusuk yang dilancarkan oleh AGS terhadap SRY.
Sehubungan dengan tindakan itu, unit Tekab 308 Polres Lampung Tengah telah menangkap AGS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berdarah.
“Lalu terjadi kebakaran yang merupakan akibat dari pertarungan mematikan itu, kita tengah menyelidiki untuk menemukan dalang di balik tindakan tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, keluarga SRY mengharapkan penegakan hukum untuk bersikap tegas terhadap kasus tersebut.
Itu dijelaskan oleh Usman, saudara laki-laki kandung istri dari SRY, ketika pihak Polres Lampung Tengah mengunjungi tempat pemurusian jenazah akibat peristiwa penggotokan serta tindakan membakar rumah kepala desa lokal pada hari Sabtu, 18 Mei 2025.
Usman mengatakan, dia selaku perwakilan keluarga meminta kepolisian untuk menangani kasus tersebut dan dituntaskan secara adil.
Dalam kapasitas sebagai perwakilan dari keluarga besar, saya berharap Bapak (Polres Lampung Tengah) dapat melakukan tindakan cepat dan tegas terkait hal ini,
“Karena saya khawatir akan ada hal-hal yang lebih besar dari ini di masa depan, jangan sampai terjadi,” ungkap Usman menyampaikan harapan keluarga.
Karena itu, menurut Usman, keluarganya yakin bahwa serangan menusuk yang dialami SRY ketika mengantar istrinya ke pasar berkaitan dengan Kepala Kampung Gunung Agung Sukardi.
Ternyata, Usman menyebutkan bahwa SRY kerap memposting hal-hal di platform-media sosial yang berisi tentang ketidakjelasan bantuan sosial yang belum juga mendapatkan penyelesaian, suatu masalah yang mencemaskan dan ditanyai oleh warga lokal dari Januari 2025 sampai sekarang.
Pernyataan itu pun mendapat dukungan dari warga sekitar yang berpendapat bahwa SRY saat ini tengah membela kelompok tidak mampu yang menyerukan agar bantuan sosial dari pemerintah bisa disalurkan secara efektif.
“Saudara kandungku berusaha untuk mencapai keadilan dan melindungi hak-hak warga. Dia tidak bertaraf bagi kepentingan pribadinya,” ujar Usman.
Karenanya, Usman mengharapkan agar pihak polisi melanjutkannya.
Tindakan yang diminta oleh Usman dan keluarga korban harus dijalankan tanpa diskriminasi. Sehingga pelaksanaan hukum dapat dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Sangat disesalkan, beberapa petugas (Pemerintah Kabupaten) yang berkaitan dengan Kepala Kampung Gunung Agung tidak cukup tegas dalam penanganannya. Akibatnya, prosedur menjadi berbelit-belit hingga menyebabkan korban jiwa,” ungkapnya.
(*/lowongankerja.asia)
Artikel sudah tayang di
tribun-jatim
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Perhatikan pula berita tambahan di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan