- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
financial services, government, health, healthcare and medicine, medicine and healthcarefinancial services, government, health, healthcare and medicine, medicine and healthcare - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
2
, JAKARTA — Poin penting dalam situasi finansial program Jaminan Kesehatan Nasional atau
JKN
Terjadi pada tahun 2021 lalu, saat Dana Jaminan Sosial (DJS)
BPJS Kesehatan
berganti dari defisit menjadi surplus. Kondisi keuangan BPJS sekali lagi terancam oleh risiko tersebut, karena
defisit DJS
berpotensi kembali terjadi.
Pada tahun 2019 dan 2020, aset bersih Direktorat Jenderal (DJS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan defisit yaitu sebesar Rp50,99 triliun dan Rp5,68 triliun. Pada periode tersebut, stabilitas DJS Kesehatan menunjukkan angka negatif yaitu -5,64 bulan serta -0,71 bulan, yang berarti bahwa dana asuransi dalam BPJS masih belum cukup untuk memenuhi permintaan klaimnya.
Kondisi membaik di tahun 2021, saat itu aset bersih Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami surplus sebesar Rp38,76 triliun dan daya tahan BPJS Kesehatan meningkat menjadi 5,15 bulan. Ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki sumberdaya yang mencukupi untuk mendanai estimasi klaim selama 5,15 bulan kedepan.
Apakah ada hal-hal tertentu yang dapat mengubah situasi tersebut ke arah lebih baik? Salah satu penyebab utamanya adalah peningkatan tarif iuran BPJS di tahun 2020 serta berkurangnya jumlah klaim seiring dengan terjadinya pandemik Covid-19. Kenaikan pendapatan dari pembayaran iuran ditambah dengan penurunan biaya klaim telah mendorong pertambahan aset Dana Jaminan Sosial (DJS).
Pada tanggal 22 Februari 2021, Ali Ghufron Mukti dilantik menjadi Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Presiden Republik Indonesia keenam, yaitu Joko Widodo. Sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), individu tersebut mengawali masa jabatan barunya di BPJS Kesehatan saat dana bersih dari Dana Jaminan Kesehatan masih mencatatkan laba.
Setelah empat tahun, Ali Ghufron dihadapkan pada ancaman kemungkinan defisit BPJS Kesehatan. Pada April 2025, nilai aset bersih Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp45,93 triliun dengan daya tahan selama 3,05 bulan, yang mana ini merupakan penurunan dibandingkan akhir tahun 2024 saat itu memiliki aset senilai Rp49,35 triliun serta dana yang mampu bertahan hingga 3,38 bulan.
“Hingga tahun 2025, kondisi keuangan DJS diperkirakan akan baik menurut penjelasan saya. Keadaan yang dianggap baik berdasarkan Pasal Pemerintahan Nomor 53 Tahun 2018 adalah jika mampu membayarkan klaim selama antara satu setengah hingga enam bulan,” ungkap Ghufron saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR beberapa hari yang lalu, seperti dilaporkan pada Minggu (8/6/2025).
Kestabilan keuangan BPJS Kesehatan mungkin akan mengalami penurunan. Menurut proyeksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), diakhir tahun 2025 diperkirakan bahwa aset BPJS Kesehatan hanya tersisa sebesar Rp10,34 triliun sedangkan tingkat kestabilannya turun hingga hanya mencapai 0,62 bulan saja.
“Bila terus seperti ini pasti akan kurang. Cara mengatasinya telah dibahas namun belum ditentukan,” tandasnya.
Walaupun daya tahan dana berkurang, terdapat kabar positif dari BPJS Kesehatan yang menyatakan bahwa hadirnya program JKN untuk masyarakat Indonesia mencerminkan peningkatan. Ghufron menjelaskan lebih lanjut bahwa penggunaan program JKN di tahun 2014 rata-ratanya sebesar 252.000 orang per hari atau setara dengan 92,3 juta orang pertahun. Namun pada tahun 2024 ini, utilitas JKN meningkat drastis hingga menjadi 1,9 juta orang per harinya atau totalnya mencapai 742 juta orang dalam satu tahun.
Pada tahun 2014, biaya layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah sekitarRp42,65 triliun. Kemudian naik menjadi Rp158,85 triliun di tahun 2023 dan diperkirakan akan meningkat lagi menjadi Rp174,90 triliun pada tahun 2024. Dalam kurun waktu 11 tahun sejak berdirinya BPJS Kesehatan, total pembayaran untuk layanan kesehatan telah mencapai lebih dari Rp1.087,4 triliun.
Dari total pembayaran layanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan, sekitar 24% hingga 31% dialokasikan untuk delapan jenis diagnosa dengan biaya tinggi. Jumlah keseluruhan pengeluaran untuk layanan tersebut selama rentang tahun 2014 sampai 2024 setidaknya mencapai Rp235 triliun.
Total pembayaran klaim JKN oleh BPJS Kesehatan selama januari sampai april tahun 2025 mencapaiRp60,18 triliun. Nilainya naik sebanyak Rp2,80 triliun atau bertambah 4,89%.
year on year
YoY tercatat menjadiRp57,38 triliun selama Januari-Apri l 2024. Pada tahun 2025 ini, untuk empat bulan pertamanya, jumlah pembayaran klaim rata-rata antara Rp13 triliun sampai dengan Rp18 triliun setiap bulannya.
Rencana MelindungidanaBPJS Kesehatan
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjabarkan secara umum ada tiga strategi utama yang dilakukan BPJS Kesehatan menjaga ketahanan DJS Kesehatan, yaitu meningkatkan penerimaan, pengendalian biaya manfaat, dan memperkuat internal kelembagaan serta kolaborasi eksternal.
Agar dapat memperluas partisipasi, tindakan yang perlu diambil yakni dengan melakukan peningkatan aktivitas peserta yang disokong sepenuhnya oleh semua menteri serta institusi berwenang terkait.
“Lalu dilakukanlah penyekatan iuran dengan partisipasi dari publik, pemda dan perusahaan swasta [CSR]. Selanjutnya diterapkan aturan tentang penetapan iuran bagi pekerja berpenghasilan rendah [PPU] serta otonomi dalam pembayaran iuran oleh anggota PBPU guna meningkatkan ketaatan,” jelasnya saat diwawancara.
Bisnis
, Jumat (30/5/2025).
Berikutnya dalam upaya mengontrol biaya manfaat, BPJS Kesehatan melakukan beberapa tindakan seperti memperkuat kebijaksanaan tentang pendanaan pelayanan kesehatan, mengevaluasi efek biaya dari setiap manfaat sebelum menerapkan aturan baru, serta berkaitan dengan sistem INA-CBG’s dan tarif jasa kesehatan.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan mengontrol pertambahan fasilitas layanan yang tidak perlu dan bisa menimbulkan risiko etika, menerapkan sistem kontribusi bersama, memberlakukan tarif merosot untuk Perawatan Rumah Sakit Tingkat Lanjutan (PRJTL), serta melaksanakan upaya preventif, pendeteksian, dan pemrosesan kasus.
fraud
.
Untuk strategi peningkatan internal, Rizzky menyatakan bahwa semua Duta BPJS Kesehatan diminta untuk tetap menjaga kejujuran serta kesolidan demi mencapai target organisasi seoptimal mungkin. Sementara itu, dari segi luar organisasi, BPJS Kesehatan harus mengembangkan kerjasama yang kuat dengan beberapa entitas lainnya agar dapat mendukung ketahanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebagai ilustrasi dari kemitraan antara BPJS Kesehatan dan entitas luar adalah kesepakatan yang dibuat oleh BPJS Kesehatan bersama perusahaan pengelola investasi (MI) guna merancang produk investasi berupa reksa dana yang didasarkan pada hal tersebut.
endowment fund
.
Management fee
Produk reksa dana yang diolah oleh tiga manajer investasi tersebut akan dialihkan ke program JKN melalui wujud CSR perusahaan Manajer Investasi (MI).
Mendongkrak Pendapatan BPJS Kesehatan
Timboel Siregar dari BPJS Watch mengatakan bahwa 95% penghasilan BPJS Kesehatan berasal dari iuran peserta. Dia berpendapat bahwa harus dilakukan penyesuaian tarif iuran bagi peserta JKN karena kenaikan terakhir sudah dua tahun lalu di 2020.
Timboel menyebut bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tengah mendorong agar tarif bagi peserta Program Bantuan Iuran (PBI) dinaikkan menjadi Rp71.000 tiap orang setiap bulannya dari angka saat ini yaitu Rp42.000 per orang per bulan. Dalam skema baru tersebut, pemerintah akan menanggung biaya sebanyak Rp7.000 untuk setiap individunya.
Di luar iuran, Timboel memperkirakan masih terdapat peluang lain yang dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan BPJS Kesehatan.
pajak rokok
Regulasi mengenai cukai rokok yang digunakan sebagai sumber dana bagi program JKN dijelaskan dalam Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Peraturan ini menuntut pemerintah daerah supaya mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan dengan menyumbangkan pajak rokok. Persentase sumbangan itu di tetapkan menjadi 75% dari 50% capaian total pendapatan pajak rokok dan harus dikurangi secara otomatis untuk dialihfungsikan ke akun BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data tersebut, Timboel menentukan bahwa persen kontribusi pendapatan dari cukai rokok yang dialokasikan ke BPJS Kesehatan adalah 3,75%. Jika diasumsikan pendapatan dari cukai rokok di tahun 2024 berada di kisaran Rp200 triliun, maka estimasi Timboel menyatakan bahwa dana BPJS Kesehatan berasal dari cukai rokok dapat meningkat hingga mencapai Rp7 triliun setiap tahunnya.
Timboel menyarankan bahwa sumber dana untuk BPJS Kesehatan dapat berasal dari pajak pada barang-barang yang mengandung gula, garam, dan lemak (GGl). Namun, pengenakan pajak terhadap produk GG1 tersebut masih dalam proses diskusi oleh pemerintah.
“Sesungguhnya pajak rokok tersebut bisa dinaikkan lebih dari 3,75%, mari kita tambahkan hingga 5%. Kemudian, gunakan 5% untuk mendanai BPJS. Selain itu, implementasikan juga pajak atas produk-produk seperti minuman manis,” tegasnya.
Jika melihat angka-angkanya, pendapatan iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun. Sebagai contoh, pada tahun 2019 diperoleh pendapatan sekitar Rp111,75 triliun dan naik menjadi Rp165,25 triliun di tahun 2024.
Hingga April 2025, penerimaan iuran dari BPJS Kesehatan tercatat senilai Rp56,46 triliun. Bahkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) untuk tahun 2025, diperkirakan bahwa pendapatan iuran pada akhir tahun tersebut dapat meningkat menjadi sekitar Rp171,33 triliun.
Walaupun penerimaan iuran berkelanjutan bertambah, namun manfaat program JKN pun mengalami kenaikan signifikan. Ini dapat dilihat melalui data rasio klaim JKN yang menembus angka 104,71% di tahun 2023, kemudian meningkat lagi hingga 106,6% pada bulan April 2025, serta dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) untuk tahun 2025 memperkirakan bahwa rasio klaim JKN akan mencapai sekitar 111,8% menjelang akhir tahun tersebut.
Dengan pertambahan manfaat yang signifikan, jumlah anggota dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun terus bertambah. Bulan Agustus tahun 2024, BPJS Kesehatan berhasil meraih sasaran keanggotaan untuk program JKN tersebut.
Universal Health Coverage
(UHC) telah menjangkau 98% dari seluruh populasi di Indonesia. Hingga tanggal 1 Agustus 2024, BPJS Kesehatan berhasil mendaftarkan 276.520.647 peserta JKN, yang setara dengan 98,19% dari total jumlah penduduk Indonesia pada paruh pertama tahun 2024 yaitu 281.603.800 orang.