- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
government, politics, politics and government, politics and law, public policygovernment, politics, politics and government, politics and law, public policy - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
2
PR JABAR
– Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra, menyatakan tekad DPR RI dalam melaksanakan tugas pengawasan dan kerja sama lintas sektor guna memecahkan masalah-masalah terkait tanah di Sulawesi Tenggara. Saat Rakor dengan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah tersebut pada hari Rabu (28/05/2025), dia menekankan kebutuhan akan kolaborasi erat antara pemerintah nasional, Pemda, serta DPR RI demi penanganan permasalahan agraria yang telah lama menjadi hambatan bagi kemajuan daerah setempat.
“Hari ini saya merasa begitu bahagia karena kita dapat bertemu dan berkolaborasi untuk mengatasi permasalahan lahan di Sulawesi Tenggara. Sebagaimana sering disampaikan oleh Presiden Prabowo, kita harus melakukan kerja sama antar batasan, tidak memandang partai, agama, atau etnis, semua demi kepentingan masyarakat,” ungkap Bahtra pada Rapat Koordinasi tentang Lahan dan Perencanaan Ruang bersama dengan Pemerintah Provinsi serta Kota/Kabupaten di Seluruh Sulawesi Tenggara, di ruangan Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan berbeda, Bahtra menyampaikan bahwa dia telah mendapatkan masukan dari publik, khususnya tentang isu pengelolaan tanah serta konflik klaim properti. Karena alasan tersebut, dia menginstruksikan tim di Kantor Wilayah dan Kantor Agraria se-Sulawesi Tenggara agar lebih dipercepat lagi proses penanganan keluhan warga.
“Hampir setiap harinya saya mendapat laporan dari warga tentang masalah lahan yang dirampas oleh perusahaan atau pihak individu. Kebanyakan waktu, BPN lah yang menjadi kambing hitam dalam hal ini. Warganya kurang memahami bahwa proses penyelesaian sertifikat tanah sangat bergantung pada dasar legalitasnya,” ujar Bahtra ketika menyampaikan arahan kepada staf di Kantor Wilayah BPN Propinsi Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan tersebut, Bahtra pula memberikan penghargaan atas tindakan nyata yang sudah dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, terutama berkaitan dengan pemecahan masalah lahan wakaf. Dia mendoakan agar proses penanganan lahan wakaf dapat diselesaikan dengan cepat.
Di samping bertugas sebagai lembaga pengawasan, Bahtra juga menyatakan bahwa Komisi II DPR RI bersedia membantu dan mendukung percepatan pemecahan masalah perselisihan tanah di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, terutama pada periode reses. “Aku akan pergi ke wilayah-wilayah tersebut, termasuk Kabupaten Kolaka Timur yang sering aku datangi. Aku harap staf dari Kantor Tanah setempat ikutan serta dan bekerja sama karena untuk menuntaskan hal ini diperlukan kerjasamanya lebih dari satu pihak,” tandasnya.
Menurut dia, publik pun wajib diberi pendidikan tentang aturan-aturan dalam bidang pertanahan untuk memastikan tak ada lagi salah paham yang bisa membawa dampak negatif dan menjurus pada tuduhan satu sisi terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Saya minta juga supaya informasi tersebut disebar luaskan di kalangan masyarakat bahwa penyelesaian masalah lahan bukan hanya tanggung jawab BPN saja. Terdapat rangkaian langkah administratif mulai dari tingkat dasar yang harus dilalui,” tandas Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu. ***