- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
government, home and property, politics, politics and government, politics and lawgovernment, home and property, politics, politics and government, politics and law - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
12
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mendapat kritikan dari anggota DPR berkaitan dengan Program 3 Juta Rumah.
Rencana yang dicanangkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut dinilai masih kurang transparan.
Komentar tersebut diberikan oleh seorang anggota Komisi V DPR RI selama pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Pertemuan itu bertujuan untuk mendiskusikan Rencana Aksi dari Program 3 Juta Rumah yang berlangsung pada hari Selasa (19 Mei 2025).
“Anggaran untuk ini belum disiapkan dan implementasinya juga belum dimulai. Saat ini sudah bulan Mei dan target sebanyak 2.247.088 unit rumah masih tidak jelas asal-usulnya,” ujar Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo.
Ia bahkan menyebut program ini hanya “omon-omon”, mengindikasikan bahwa janji tersebut terkesan tidak realistis dan hanya sebatas wacana tanpa aksi nyata.
“Menurut saya, Pak Menteri ini menggunakan gaya bicara dari Pak Presiden, dan sepertinya rencana 3 Juta itu hanya menjadi omong kosong saja,” tandas Yanuar.
Seperti halnya Yanuar, anggota Komisi V DPR dari fraksi PDIP, Haryanto, mengatakan bahwa ambisinya mencapai 3 juta unit hunian tidak disokong oleh panduan detail atau mapu yang tepat, khususnya berkaitan dengan mekanisme pendanaannya.
“Besar biaya yang akan ditanggung oleh pemerintah belum jelas, begitu juga dengan peran serta investor masih kabur, dan metode penanganannya apabila sasaran tak terwujud,” ujarnya.
Di samping itu, wakil ketua komisi kelima dari dewan perwakilan rakyat republik indonesia, syaiful huda menganggap bahwa kerangka jalannya program tiga juta rumah yang dirancang oleh kementrian pkp masih terlalu kasar.
“Rencana jalannya masih kurang memadai untuk proyek skala besar seperti ini. Seharusnya terdapat indikator tujuan, sumber pendanaan, efek yang dihasilkan, daya tahan dalam jangka panjang, serta mekanisme monitoring,” ucapnya.
Rencana jalannya Program 3 Juta Rumah sangat krusial untuk mencapai sasarannya. Tanpa persiapan yang baik, proyek ini mungkin hanya akan jadi ‘impian manis’ yang susah direalisasikan, seperti dikritik oleh anggota Komisi V DPR, Yasti Soepredjo.
Maruarar Siap Direshuffle
Ara menyatakan dirinya bahagia menerima berbagai saran untuk Program 3 Juta Rumah dari anggota Komisi V DPR RI.
Menurutnya, saran-sarannya dari anggota Komisi V DPR RI tetap sejalan, namun aspek komunikasinya memerlukan penyempurnaan.
“Saran-sarang Anda sangat penting bagi kami. Ini mendorong kita untuk bekerja lebih teliti, lebih gigih, serta menciptakan inovasi-inovasi baru,” ujar Ara.
Sebagai prajurit Presiden Prabowo Subianto, ia akan terus melakukan berbagai upaya untuk bisa mencapai target 3 Juta Rumah.
“Saya seorang prajurit, ditetapkan tujuan tertentu jadi saya menggunakan seluruh kemampuan saya untuk mencapainya,” tambahnya.
Sebaliknya, apabila nantinya target itu tidak tercapai, Ara mengaku siap menerima risiko, termasuk di-reshuffle.
“Apa pun insyallah akan saya terima, ini merupakan konsekwensinya dalam posisi tersebut, sebagai seorang menteri yang memiliki sasaran terukur dan anggaran dari Kementerian PKP sangat minim, saya bersedia menghadapi resiko-resikonya,” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, memang ada sejumlah permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh Kementerian PKP dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah.
Beberapa hambatan yang dialami antara lain terbatanya anggaran, kurangnya area tanah, mutu konstruksi, dan distribusi bantuan perumahan yang tak sesuai target.
Ara juga menyebutkan bahwa dia telah mempartisi tanggung jawab serta sasaran 3 Juta Rumah bersama Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah.
Ara memiliki tugas sebesar 2 juta unit hunian, sementara itu 1 juta unit sisanya yang merupakan bagian dari investasi asing adalah responsibilitas Fahri Hamzah.
“Pastinya saya sangat percaya diri bersama teman-teman kita jika bekerja keras, jujur dan terbuka. Kita meyakini bahwa dengan usaha ekstra, tujuan tersebut dapat dicapai,” tutup Menteri PKP tersebut.
Harta Kekayaan Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, adalah salah satu dari para menteri Kabinet Merah Putih yang dikenal mempunyai kekayaan berlimpah.
Menurut laporan dari Kompas.com, harta kekayaan Maruarar Sirait saat menjabat sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencapai angka Rp 1.554.031.909.656 atau setara denganRp 1,55 triliun.
Itu didasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan Ara, panggilannya, tanggal 17 Januari 2025 melalui jenis laporan khusus saat pertama kali mengambil jabatan.
Berikut adalah detail lengkap tentang seluruh aset milik Ara yang terdiri atas tanah serta properti senilai Rp 393.261.530.000 atau setara dengan Rp 393,2 miliar; peralatan kendaraan dan mesin seharga Rp 7.652.701.000 yaitu sama dengan Rp 7,6 miliar; dan jenis barang bergerak lainnya bernilai Rp 33.919.457.123 ataupun dikira-kira mencapai Rp 33,9 miliar.
Selanjutnya, terdapat surat berharga senilai Rp 900.223.551.910 (Rp 900,2 miliar), kas serta setara kas sebesar Rp 65.555.580.924 (Rp 65,5 miliar) ; dan aset lain dengan nilai Rp 163.211.238.714 (Rp 163,2 miliar).
Sebaliknya, utang Ara mencatatkan jumlah sekitar Rp 9.792.150.015 atau setara dengan Rp 9,7 miliar.
Harta Properti Ara
Salah satu jenis aset terbesar milik Ara adalah properti, mencakup lahan dan atau gedung dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 393,2 miliar.
Ia tercatat memiliki 40 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Bandung, Bogor, Humbang Hasundutan, hingga Toba Samosir.
Namun, yang paling banyak di Kab/Kota Tangerang dengan 11 lokasi. Kemudian terkait asal kepemilikannya, 30 properti milik Ara berasal dari hasil sendiri.
Selebihnya bersumber dari pemberian berdasarkan akta notaris serta pewarisan.
Daftar 40 Harta Kekayaan Maruarar Sirait
Berikut adalah rincian mengenai aset properti milik Ara yang terdiri dari lahan dan gedung:
- Sebidang tanah berukuran 590 meter persegi yang terletak di wilayah Tangerang, diberikan dalam bentuk hibah melalui akta resmi dengan nilai sebesar Rp 66.847.000.
- Sebidang tanah berukuran 200 meter persegi di wilayah Bandung, yang telah Anda miliki, bernilaiRp 1.237.500.000.
- Lahan serta gedung dengan luas total 205 meter persegi/120 meter persegi terletak di Kota Bandung, dimiliki secara mandiri, harganya adalah Rp 1.468.550.000.
- Lahan serta gedung yang memiliki luas total 170 m²/85 m² di Kota Bandung diserahkan melalui akta hibah dengan nilai sebesar Rp 1.193.621.000.
- Tanah dan bangunan seluas 340 m2/48 m2 di Kab/Kota Subang, hasil sendiri, hibah dengan akta, Rp 106.216.000
- Lahan berukuran 208 m2 di wilayah Tangerang Selatan, dimiliki secara mandiri, dengan harga Rp 291.491.000.
- Lahan berukuran 484 m2 di wilayah Toba Samosir, milik Anda sendiri, dengan harga Rp 209.766.000
- Tanah seluas 675 m2 di Kab/Kota Toba Samosir, hasil sendiri, Rp 292.545.000
- Tanah seluas 1.080 m2 di Kab/Kota Toba Samosir, warisan Rp 468.072.000
- Tanah dan bangunan seluas 180 m2/68 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, warisan, Rp 2.528.007.000
- Lahan tanah dan struktur bangunan dengan luas total 560 meter persegi/36 meter persegi yang terletak di Kota Bogor, merupakan hasil warisan, bernilai Rp 832.304.000.
- Sebidang tanah berukuran 9.395 meter persegi yang terletak di wilayah Kabupaten/Kota Tangerang diserahkan sebagai hibah melalui akta dan bernilai Rp 1.064.454.000.
- Lahan serta gedung dengan luas total 502 meter persegi/250 meter persegi terletak di Jakarta Selatan, merupakan aset pribadi Anda, bernilai Rp 2.798.466.000.
- Tanah seluas 372 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta, Rp 1.700.226.000
- Tanah dan bangunan seluas 425 m2/66 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta, Rp 2.012.739.000
- Tanah seluas 21.354 m2 di Kab/Kota Humbang Hasundutan, hibah dengan akta, Rp 625.132.000
- Tanah seluas 2.980 m2 di Kab/Kota Tangerang, hibah dengan akta, Rp 307.043.000
- Lahan serta gedung dengan luas total 75 m2/59 m2 yang terletak di Kota Tangerang Selatan, dimiliki secara mandiri, berhargaRp 409.497.000.
- Lahan dan struktur bangunan dengan luas 91 m² hingga 235 m² yang berada di wilayah Tangerang, dimiliki secara langsung, bernilaiRp 1.188.572.000.
- Lahan serta gedung dengan luas total 68 m2/182 m2 yang terletak di Kota Tangerang, merupakan milik sendiri, harganya sebesar Rp 906.631.000.
- Lahan serta gedung dengan luas total 448 m2/203 m2 yang terletak di Kota Tangerang, dimiliki secara mandiri, bernilaiRp 3.181.309.000.
- Lahan serta gedung dengan luas total 136 meter persegi/544 meter persegi berada di Jakarta Pusat, merupakan properti pribadi, harganya mencapai Rp 4.515.152.000.
- Lahan serta gedung dengan luas total 67,5 m2/270 m2 yang terletak di Jakarta Utara, dimiliki sepenuhnya oleh penjual, berharga Rp 8.000.000.000.
- Lahan serta gedung dengan luas 67,5 meter persegi atau total area 270 meter persegi berlokasi di Kota Jakut, dimiliki sepenuhnya, harganya senilai Rp 8.000.000.000.
- Lahan dan struktur bangunan dengan luas 67,5 m2/270 m2 yang terletak di Jakarta Utara, dimiliki sepenuhnya oleh penjual, berharga Rp 8.000.000.000.
- Lahan serta gedung dengan luas 67,5 meter persegi atau total 270 meter persegi berlokasi di Jakarta Utara, dimiliki sepenuhnya, bernilai Rp 8.000.000.000.
- Lahan serta gedung dengan luas total 493 m2/72 m2 yang berada di Kota Pematang Siantar, merupakan milik pribadi Anda sendiri, harganya adalah Rp 137.368.000.
- Lahan serta gedung dengan luas 65 hingga 68 meter persegi di kawasan Tangerang, milik sendiri, bernilai Rp 378.421.000.
- Lahan berukuran 5.520 meter persegi di kabupaten/kota Humbang Hasundutan, menjual diri dengan hargaRp 85.008.000.
- Lahan berukuran 93 m2 di wilayah Bandung, milik Anda sendiri, seharga Rp 284.292.000.
- Lahan serta gedung dengan luas total 909 meter persegi/400 meter persegi terletak di Jakarta Pusat, dimiliki secara pribadi, harganya mencapai Rp 45.000.000.000.
- Lahan serta gedung dengan luas total 119 m2/88 m2 yang berada di Kota Bandung, merupakan milik pribadi, ditawarkan seharga Rp 813.684.000
- Lahan serta gedung yang mencakup area 1.991 m2/1.137 m2 di wilayah Jakpus, berasal dari hasil kerja keras sendiri, ditawarkan dengan harga Rp 220.000.000.000.
- Lahan dengan luas 5.323 meter persegi yang terletak di kabupaten/kota Humbang Hasundutan telah menghasilkan pendapatan sebesar Rp 81.974.000.
- Lahan berukuran 2.125 meter persegi di wilayah Humbang Hasundutan, menghasilkan pendapatan sebesar Rp 32.725.000.
- Lahan berukuran 7.620 meter persegi di kabupaten/kota Humbang Hasundutan, menghasilkan dana sebesar Rp 18.348.000.
- Lahan serta gedung dengan luas total 923 m2/425 m2 yang berada di Kota Bandung, dimiliki sepenuhnya, bernilai Rp 28.385.297.000.
- Lahan berukuran 1.002 meter persegi di wilayah Tangerang, yang diperoleh melalui proses sendiri, bernilai Rp 9.782.025.000.
- Tanah dan bangunan seluas 647 m2/361 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 28.000.000.000
- Tanah seluas 7.575 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri, Rp 858.248.000.
(Kompas.com/Muhdany Yusuf Laksono)