- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
environment, environmentalism, government regulations, local news, newsenvironment, environmentalism, government regulations, local news, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
6
.CO.ID – JAKARTA.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan nikel oleh perusahaan patungan milik anak Antam, yakni PT GAG Nikel (PT GN), tidak memberikan dampak signifikan pada sekitar lingkungan di wilayah kabupaten Raja Ampat, Papua Bagian Selatan Laut.
“Implementasi dari aktivitas pertambangan di PT GN secara umum sudah sesuai dengan peraturan-peraturan lingkungan hidup, yang berarti derajat polusi yang dapat dilihat dengan mata nyaris, nyaris tidak begitu parah,” ungkap Hanif di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (8/6/2025).
Hal itu dikemukakan Hanif menurut hasil pengamatan dari gambar satelit dan pesawat tanpa awak yang dilakukan oleh kelompok Kementerian Lingkungan Hidup di bulan Mei tahun 2025 kemarin.
Hanif menyebutkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup merencanakan penyebaran lahan pertambangan yang dikendalikan oleh PT GN di Pulau Gag sebesar 6.030 hektar.
Pada saat bersamaan, luas area pembukaan lahan yang terjadi mencapai 187,87 hektar.
Dia menyebutkan bahwa walaupun pemeriksaan awal tidak menemukan dampak lingkungan yang signifikan, masih diperlukan penilaian lebih rinci untuk memeriksa kondisi terumbu karang di sekitar Pulau Gag itu.
“Kepulauan ini (Pulau Gag) dielokkan oleh terumbu karang, sehingga amat vital bagi kelangsungan hidup kami semua, khususnya yang berhubungan dengan lautan. Oleh karena itu, hal ini memerlukan pengetahuan lebih lanjut dari kita semua,” katanya.
Selanjutnya, Hanif menyebutkan bahwa PT Gag Nikel telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan kegiatan pertambangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004.
“Sekali lagi kita jelaskan bahwa hampir semua wilayah di Kabupaten Raja Ampat ini terdiri dari lahan hutan, dan hal itu juga berlaku untuk PT GN yang posisinya berada dalam zona perlindungan hutan,” jelasnya.
Kata Kementerian ESDM
Sekarang ini, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan bahwa operasi penambangan nikel yang dilakukan oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Bagian Barat Laut, belum mendeteksikan ada masalah penting.
Evaluasi tersebut dikirimkan setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengunjungi secara pribadi tempat penambangan bersama rombongannya.
“Melihat dari ketinggian kemarin, ternyata sedimen di daerah pesisir pun tak terlihat sama sekali. Secara keseluruhan, tampaknya penambangan ini memang tidak memiliki masalah,” ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang menyertai Menteri Bahlil dalam inspeksi ke Pulau Gag, dilansir dari Jakarta pada hari Minggu (8/6/2025).
Meski begitu, Tri mengatakan bahwa mereka masih mendelegasikan tim Inspektur Tambang untuk melaksanakan pemeriksaan komprehensif di beberapa area WIUP yang terletak di wilayah Kabupaten Raja Ampat.
Tindakan ini diimplementasikan guna menjamin bahwa semua operasi pertambangan, mencakup aktivitas PT Gag Nikel, berlangsung sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Secara umum, reklamasi di tempat ini cukup baik, namun kami masih harus menantikan hasil laporan dari Inspektur Tambang. Laporan tersebutlah yang akan jadi landasan bagi Menteri ESDM dalam mengambil keputusan berikutnya,” ungkap Tri.
Artikel ini dipublikasi di Kompas.com denganjudul “Menteri LH Mengklaim bahwa Pertambangan tidak Memberikan Dampak Signifikan pada Lingkungan Raja Ampat”. Untuk membacanya, klik disini:
https://nasional.kompas.com/read/2025/06/08/16204831/menteri-lh-nyatakan-tambang-tak-berdampak-serius-ke-lingkungan-raja-ampat
.