- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
electric power, energy sector, government, government regulations, infrastructureelectric power, energy sector, government, government regulations, infrastructure - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
11
JAKARTA, lowongankerja.asia
Menteri Perindustrian Republik Indonesia (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa proses diskusi terkait program subsidi untuk membeli sepeda motor listrik yang menggunakan tenaga baterai di negara kita sudah mendekati akhir.
Meskipun tidak memberikan detail lebih lanjut, disebutkan bahwa kebijakan tersebut saat ini dalam diskusi untuk mendorong peningkatan pengadopsian kendaraan hijau sebagai sarana transportasi.
“Ada beberapa insentif yang memang belum diterapkan dan masih dibahas oleh pemerintah. Namun, menurut pendapat saya, hal ini akan segera terwujud,” ungkapnya saat menghadiri New Energy Vehicle Summit di Jakarta pada hari Selasa (6/5/2025).
Agus menyebutkan bahwa pemerintah bertujuan untuk mengakselerasi perkembangan industri dalam negeri yang berfokus pada kendaraan bertenaga baru (KBN), sehingga dapat membangun supply chain-nya. Saat ini, Indonesia sudah memiliki 7 perusahaan pembuat bus listrik, 9 produsen mobil listrik, serta sebanyak 63 usaha di bidang motor listrik.
“Pertumbuhan sektor ini mengindikasikan bahwa pasar Kendaraan Listrik di Indonesia sedang tumbuh pesat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kemenperin mengatakan bahwa insentif untuk sepeda motor listrik pada tahun ini mungkin akan berbeda.
Tidak lagi dalam bentuk potongan harga senilai Rp 7 juta per unit, namun kini hadir sebagai insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), sama halnya dengan yang diberlakukan pada kendaraan listrik.
Secara umum, jumlah insentif PPN DTP bagi kendaraan berlistreng dengan TKDN setidaknya 40% adalah sebesar 10% dari harga penjualan.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkapkan bahwa program subsidi sepeda motor listrik terdampar beberapa kali akibat dari diperlukannya tinjauan mendalam atas kebijakan tersebut.
Namun saat sedang melakukan pembahasan, ada isu geo-politik yang sangat krusial yaitu pemberlakuan tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) pasca-ditetapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen.
“Sebab terdapat proses mengenai tarif Trump sehingga kita perlu menangguhkan hal tersebut untuk sementara waktu,” jelasnya beberapa hari yang lalu.
“Tetapi hal tersebut akan terus berlanjut,” kata Faisol.