- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
government, local news, news, public policy, transportationgovernment, local news, news, public policy, transportation - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
10
JEMBER, lowongankerja.asia
– Pemkab Jember menggratiskan biaya retribusi parkir untuk warga sampai dengan bulan Agustus tahun 2025.
Penghapusan tarif parkir tersebut berlaku untuk area sepanjang jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.
Hal tersebut dikemukakan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait saat menghadiri kegiatan program dan kemajuan 10 hari kerja Gus Bupati Jember di Kantor Dinas Peternakan pada Rabu (22/5/2025).
“Kami menghapus biaya parkir di tepi jalan yang merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan hingga bulan Agustus tahun 2025,” terangnya.
Menurutnya, warga yang memarkirkan mobil di tepi jalan sudah tidak perlu membayar tarif parkir lagi.
Dia menganggap bahwa tarif parkir yang diberlakukan sejauh ini telah memicu banyak keluhan dari publik, termasuk keluhan warga yang perlu membayar biaya parkir di beberapa lokasi akibat mobilitas mereka yang tinggi dan sering berpindah tempat.
“Bahkan katanya sehari bisa menghabiskan hingga Rp 20.000 sampai dengan Rp 50.000 hanya untuk biaya parkir,” terangnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten menetapkan kebijakan tersebut sampai dengan Agustus 2025.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten akan mengevaluasi keputusan tersebut.
Apabila masih diharapkan secara cuma-cuma, maka perpanjangan akan dilanjutkan sampai penyempurnaan manajemen parkir mengikuti aturan yang berlaku.
Pria yang dikenal dengan panggilan Gus Fawait tersebut menyebutkan bahwa walaupun ada kebijakan untuk membebaskan biaya parkir, para petugas penarik parkir masih akan mendapatkan gaji mereka.
“Harap informasikan kepada warga Jember semua bahwa dari malam hari ini hingga bulan Agustus, biaya parkir di tepi jalan akan ditiadakan,” katanya.