- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, incident, local news, news, police reportscrime, incident, local news, news, police reports - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
8
lowongankerja.asia, Sulawesi Selatan –
Pria tersebut ditangkap oleh kepolisian setelah terbukti merusak habis-habisan tempat tinggalnya sendiri dan menyebabkan kematian seorang nenek sebagai salah satu korban.
Kakek dari pelaku telah meninggal dunia akibat tertimpa api saat peristiwa kebakaran di rumah itu.
Pada awalnya, insiden kebakaran rumah di Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengakibatkan kematian sang nenek, dipandang hanya sebagai suatu bencana.
Setelah menyelidiki lebih lanjut, kepolisian memperoleh data yang beragam dan akhirnya menahan seorang laki-laki dengan inisial A (36).
Ke pihak berwenang, A menyatakan dirinya telah menyalakan api pada rumah tersebut. Tetapi tentang alasan di balik tindakan itu masih menjadi fokus penyelidikan para petugas polisi.
Disebutkan bahwa A dengan nekat membakar rumahnya lantaran sang ibu telah menikahkan diri kembali tanpa memberitahu dia terlebih dahulu.
Ngerinya peristiwa itu, malah nenek sikorban.
Insiden si anak membakar rumah menjadi perbincangan hangat di platform-media sosial.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Barawaja Timur, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Minggu tanggal 4 Mei 2025.
Membakar rumah diduga saat sedang mabuk.
Parahnya, tindakan A mengakibatkan kematian Dg Ngai (63) yang tertimpa oleh nyalaapi tersebut.
Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio menyatakan bahwa polisi pada awalnya memandang peristiwa kebakaran itu hanya sebagai sebuah insiden biasa yang tidak melibatkan tindakan kriminal.
Akan tetapi, usai melakukan pemeriksaan menyeluruh, dugaannya pun tertuju pada A, siapa sebenarnya merupakan cucu dari sang korbana.
“Akan tetapi, kita menerima laporan yang menunjukkan ada motif sengaja dan oleh karena itu penyelidikan sedang berlangsung,” ungkap Aris Satrio ketika ditemui jurnalis di tempat kerjanya, sebagaimana dilaporkan Tribun Timur.
“Langsung kami melakukan pencarian terhadap pelaku pembakaran tersebut. Kurang lebih setengah jam, kami dapati pelaku berinisial A yang sempat melarikan diri setelah melakukan pembakaran ke rumah korban,” ujarnya.
Sesudah ditangkap, A yang diperiksa mengakui tindakannya.
“Ini adalah cara di mana pelaku saat itu menyampaikan instruksinya dengan mendorong botol yang berisi bensin kearah rumah korbannya hingga isi dari botol tersebut memantul dan mencapai sasarannya,” ungkap Aris.
“Sesudah itu penjahat segera menyalakan api menggunakan kompor,” tambahnya.
Pada saat tersebut, menurut Aris, A benar-benar dalam keadaan mabuk karena dipengaruhi oleh alkohol.
Menurutnya, “Saya mendapatkan informasi bahwa tersangka baru saja mengonsumsi minuman beralkohol bernama tuak atau yang dikenal sebagai ballo.”
Menurut Aris, sementara ini motif pembakaran rumah masih terus diselidiki secara mendalam.
Menurut perkataan Aris, dia memperoleh informasi jika sang pelaku merasa kecewa setelah mengetahui tentang pernikahan ibunya yang baru ini tanpa adanya pemberitahuan kepada dirinya.
“Aris menjelaskan bahwa mereka memperoleh informasi awal tentang motifnya berawal dari kekecewaan sang pelaku setelah gagal mendapat kabar tentang pernikahan ibunya,” jelasnya.
“Akan tetapi, ketika kami menginterogasi sang pelaku, ia membantah tuduhannya. Meskipun begitu, kita masih akan melanjutkan penyelidikan secara mendalam,” jelasnya.
Pada kejadian tersebut, A juga menderita luka bakar berair pada tangannya dan wajahnya.
Sebagai akibat dari tindakannya, A dikenakan pasal 338 KUHP oleh undang-undangan yang berlaku ini dan menghadapi hukuman maksimal selama 10 tahun penjara.
Sekitar sebelumnya dilaporkan bahwa seseorang yang berusia lanjut (lansia) telah meninggal akibat sebuah insiden kebakaran di Jalan Barawaja Timur, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada hari Minggu, 4 Mei 2024.
Kebakaran tersebut menghancurkan satu rumah yang berbentuk seperti gardu.
Pada kejadian tersebut, enam kendaraan dari Badan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (BPBD) Kota Makassar dikirim.
Sekitar 30 menit menjalani prosedur pemadaman, api tersebut berhasil ditumpas oleh tim Damkar.
Setelah kegelapan melanda, seorang penduduk tua yang bernama Dg Ngai meninggal dunia.
Dua penduduk lainnya pun turut menderita luka bakar.
Kapolsek Panakkukang mengkonfirmasi adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Akhirnya kita menerima laporan tentang kejadian kebakaran dan segera anggota kami menghubungi petugas pemadam kebakaran serta personel piket Polsek Panakkukang untuk menuju lokasi kebakaran,” jelas Aris.
“Hingga ke titik itu pun langsung dilakukan pengepungan serta penguatan posisi di lokasi tersebut,” tambahnya.
Setelah mati lampu, ujar Aris, diketahui Dg Ngai dalam keadaan terkobar.
“Seterusnya kami temukan ada korban meninggal dunia, yakni seorang wanita lanjut usia yang tertimpa kebakaran di lokasi kejadian,” jelasnya.
Artikel ini sudah dipublikasikan di
TribunJabar.id
BACA
BERITA POPULER