- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
NasionalNasional - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
28
Loker – Bappeda merupakan unsur perencanaan pembangunan pemerintah daerah. Bappeda dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Bappeda mempunyai tugas menyeIenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan dan penunjang urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan.
Dikutip dari Instagram @bappedadki diinformasikan Pusat Riset dan Inovasi Daerah Bappeda DKI Jakarta saat ini membuka lowongan kerja untuk posisi Tenaga Ahli Penyusunan Strategi Komunikasi Cita Jakarta Menuju Kota Global. Apa saja persyaratannya ? Simak selengkapnya di bawah ini.
Posisi : Tenaga Ahli Penyusunan Strategi Komunikasi Cita Jakarta Menuju Kota Global
I.PERSYARATAN KUALIFIKASI ADMINISTRASI/LEGALITAS MELIPUTI :
- a. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Provinsi DKI Jakarta;
- b. Surat Pernyataan Pakta Integritas;
- c. Formulir Isian Kualifikasi ;
- d. Foto Copy Identitas Kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal;
- e. Foto Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- f. Surat pernyataan yang ditandatangani Peserta yang menyatakan :
- Tidak dikenakan Sanksi Daftar Hitam;
- Keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait;
- Tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang menjalani sanksi pidana;
- Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara;
- Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi DKI Jakarta;
- Tidak menuntut apabila anggaran tidak tersedia dan terdapat anggaran dalam DPA Pusat Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 atau proses pengadaan langsung dibatalkan;
- Tidak menuntut untuk diangkat sebagai CASN dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK); dan
- Bersedia menjaga seluruh data dan informasi yang diberikan oleh Pemprov DKI dan tidak boleh dipergunakan untuk keperluan apa pun tanpa persetujuan tertulis dan Bappeda Provinsi DKI Jakarta.
II.PERSYARATAN KUALIFIKASI TEKNIS MELIPUTI :
a.Pendidikan
Minimum pendidikan Sarjana (S1) pada jurusan Komunikasi, Hubungan Masyarakat / Public Relations (PR), Jurnalistik, Hubungan Internasional, Marketing atau jurusan relevan lainnya
b.Pengalaman Pekerjaan
- Pengalaman Kerja paling sedikit 15 (lima belas) tahun pada salah satu media massa, media elektronik, lembaga jurnalistik atau instansi lainnya;
- Mempunyai pengalaman spesialis komunikasi (communication specialist)
- Mempunyai pengalaman dalam penulis artikel (content creator)
- Editorial artikel/buku/jurnal
- Mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan kegaitan
- Berpikir komprehensif dan dapat merancang suatu konsep multisektoral baik dalam konteks global maupun nasional;
- Mempunyai kemampuan dalam menggunakan Bahasa Inggris (yang ditujukkan dengan skor TOEFL ITP/PBT yang masih berlaku dengan minimal skor TOEFL adalah 550 yang diterbitkan dari lembaga internasional atau lembaga bahasa perguruan tinggi atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris).
III.TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan data lamaran sesuai dengan Persyaratan Administrasi/Kualifikasi ke email [email protected] dengan cc kepada [email protected] mulai tanggal 28-30 Oktober 2024 kepada Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Pusat Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Provinsi DKI Jakarta.
IV.JADWAL SELEKSI
Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan di Jakarta, penjadwalan untuk seluruh tahapan seleksi adalah sebagai berikut :
- Pengumuman Pengadaan : 28 Oktober 2024
- Pendaftaran : 28-30 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi : 31 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 31 Oktober 2024
- Seleksi Interview : 1 November 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Interview : 2 Oktober 2024
V.LAIN-LAIN
- Pelamar yang dinyatakan lulus setiap tahapan seleksi, maka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;
- Bagi pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan tempat yang ditetapkan dikarenakan alasan tertentu, dapat menyampaikan kepada PPK dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) minimum H-1. Bagi Pelamar yang tidak menyampaikan sebagai dimaksud dinyatakan gugur;
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir diketahui terdapat keterangan Pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, maka PPK dan PPTK dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
- Keputusan Pejabat Pengadaan dan Tim Teknis Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
https://bit.ly/PersyaratanTAStrategiKomunikasi
Sumber: lokernas.com