Letnan Jenderal Djaka Budhi Minta pensiun dini dari TNI mulai 2 Mei

Letnan Jenderal Djaka Budhi Minta pensiun dini dari TNI mulai 2 Mei



lowongankerja.asia


,


Jakarta


– Presiden Prabowo Subianto mengangkat Letnan Jenderal (Letjen) TNI
Djaka Budhi
Utama secara resmi diangkat sebagai Direktur Jenderal
Dirjen Bea Cukai
Djaka menyampaikan di Kementerian Keuangan bahwa dia telah mendaftar untuk pensiun dini dari TNI mulai tanggal 2 Mei 2025.

Proses pensiunnya menurut Djaka masih bergantung pada surat keputusan dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). “Sudah ada proses surat-menyurat yang dilakukan. Pengunduran diri saya berlaku efektif sejak tanggal 2 Mei, namun mengenai SK-nya, pastinya kita tunggu dulu,” katanya.
by proses
dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia dan Kepala Staf Angkatan Darat,” katanya usai menghadiri konferensi pers APBN yang berlangsung setiap bulan di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Jumat, 23 Mei 2025.

Djaka Budhi diinugrahaikan oleh Menteri Keuangan
Sri Mulyani
Indrawati pada hari Jumat pagi berada bersama 21 pegawai Kementerian Keuangan lainnya. Ketika nama dia dipanggil, status Djaka sudah terdaftar sebagai mantan prajurit TNI.

Mantan Sekretaris Utama BIN tersebut menyampaikan bahwa sekarang ia berstatus nonaktif. “Meskipun surat keputusan pensiunnya belum dikeluarkan, namun dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dia sudah dianggap sebagai mantan pegawai militer, tetapi masih dalam tahap tidak aktif sampai dengan penetapan resmi dari presiden tentang pengunduran dirinya yang akan dimulai pada tanggal 2,” jelasnya.

Dia tidak menyebutkan secara spesifik kapan Prabowo memintanya untuk melamar jabatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Akan tetapi, Djaka menceritakan bahwa dia pertama kali dipanggil oleh kepala BIN yang memberikan informasi bahwa Prabowo berniat menugaskannya dalam posisi eselon 1 di Kementerian Keuangan.

Perintah dari pemimpin negara tersebut dipenuhi oleh mantan deputi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu. Djaka dengan senang hati menerima keputusan untuk mengundurkan diri lebih awal dari kariernya dalam TNI yang masih aktif.

Pemberian posisi kepada Djaka sempat mendapat perhatian lantaran ia masih seorang perwira dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut direktur Hukum Center of Economic and Law Studies (Celios), Muhammad Zakiul Fikri, penempatan perwira TNI aktif dalam jabatan sipil dapat mempengaruhi kestabilan investasi serta perekonomian di tanah air. “Para investor mungkin akan ragu-ragu saat berniat untuk menyuntikkan modal mereka di negeri kita. Mengapa sering kali ada keterlibatan militer dimana-mana? Apakah terjadi sesuatu dengan Indonesia?” ungkap Fikri pada hari Kamis, tanggal 22 Mei 2025.


Riri Rahayu

ikut serta dalam penyusunan artikel ini

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *