- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, government, military, news, politicscrime, government, military, news, politics - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
14
lowongankerja.asia
– Batalnya mutasi
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo
dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I masih jadi gunjingan.
Mutasi Letjen Kunto Arief yang merupakan putra Wakil Presiden Keenam RI Try Sutrisno jadi sorotan lantaran dikaitkan sikap sang ayah.
Sebelum Letjen Kunto dimutasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat tuntutan mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI.
Try Sutrisno menjadi satu di antara ratusan purnawirawan TNI yang turut menandatangani pernyataan forum itu.
Namun, Kepala Pusat Pemberitaan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengklarifikasi bahwa aturan baru dari Panglima TNI tersebut tidak berhubungan dengan segmen-segmen informasi lainnya yang sedang ramai dibicarakan, termasuk masalah sikap
Try Sutrisno
, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto.
“Tidak ada kaitan dengan hal lain,” ucap Brigjen Kristomei.
Dia menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty).
Kristomei dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu (3/5/2025), menjelaskan bahwa mutasi prajurit, termasuk penyesuaian rencana mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” demikian siaran pers Kapuspen.
Dia menerangkan bahwa Panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto
Secara resmi membatalkan penunjukan ulang Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tadinya diatur untuk menjadi Staf Khusus dan kepala staf Angkatan Darat (KSAD).
Dengan penyesuaian tersebut, Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Menurut Kapuspen, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang.
Dalam proses rotasi jabatan, kata dia, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI dalam rangkaian rotasi dimaksud.
Dia menuturkan bahwa dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi
Letjen Kunto
, ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini.
“Melihat ada beberapa kewajiban yang belum terselesaikan oleh petugas saat ini serta dinamika keadaan, maka disepakati untuk mengalihkan atau memperbaiki perubahan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/5) malam, Kapuspen telah membenarkan bahwa Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.
Maksudnya, Letjen Kunto beserta tujuh perwira berpangkat tinggi lainnya yang semula menghadapi pemindahan atau rotasi sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan tersebut.
Panglima TNI
Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan mereka semula.
“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” ujar dia.
(ant/jpnn)