- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crimes, criminal cases, criminal law, news, politics and lawcrimes, criminal cases, criminal law, news, politics and law - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
4
JAKARTA, lowongankerja.asia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai bahwa beberapa harta karun yang diamankan dari kediaman pengusaha Robert Bonosusatya berhubungan dengan dugaan Transaksi Kejahatan Cuci Harta (TKCH) oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
Kepala Komunikasi Publik KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa lembaga anti-rasuah itu berencana untuk lebih mengeksplorasi hubungan antara barang bukti yang disita tersebut.
“KPK menduga ada kaitan antara aset dan bukti-bukti yang disita dengan perkara dimaksud. KPK akan mendalami lebih lanjut dalam penyidikannya,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah dalam berbagai mata uang asing, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah pengusaha Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkait kasus korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
Inspeksi dijalankan dari tanggal 14 sampai 15 Mei 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai pada pukul 01.00 WIB.
Di samping rumah, KPK juga menyita 6 kendaraan yang terparkir di properti itu.
“Sejumlah uang dalam mata uang rupiah sebanyak Rp788.452.000, dalam mata uang SGD (Dolar Singapura) sebanyak 29.100, dalam mata uang USD sebanyak USD 41.300, dan dalam mata uang Poundsterling sebanyak 1.045 Poundsterling,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Budi mengatakan, penyidik juga menyita 26 dokumen dan 6 barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.
“Dokumen, BBE, serta uang tersebut akan diteliti lebih jauh oleh KPK,” katanya.
KPK menyampaikan bahwa mereka akan berusaha sebaik mungkin dalam pengembangan kasus yang tengah diselidiki serta menuntut kewajiban hukum bagi semua pihak yang bertanggung jawab.