Kos Elite Disebut Sebabkan Penurunan Okupansi Hotel di Bali

Kos Elite Disebut Sebabkan Penurunan Okupansi Hotel di Bali




, MANGUPURA – Pihak pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan penyelidikan tiba-tiba (sidak) di beberapa tempat penginapan kelas atas yang ditempati oleh Warga Negara Asing (WNA) saat mereka berada di Bali.


Pemeriksaan ini dimulai karena adanya petunjuk bahwa jumlah turis mancanegara yang tiba di Bali cukup tinggi sementara laju penghunian kamar hotel masih rendah. Meskipun kedatangan para pelancong mancanegara telah pulih sepenuhnya, seperti terlihat dalam pemantuan sektor bisnis baru-baru ini, area internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai tampak begitu padat dibandingkan dengan bagian domestiknya.


Kenaikan jumlah WNA yang menetap di kos, villa, dan rumah sewaan menjadi alasan utama penurunan okupansi hotel di Bali.


Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa tingkat hunian hotel di Bali pada kuartal I/2025 adalah sebesar 52,83%. Meskipun terdapat hari libur Natal dan Tahun Baru, angka ini turun menjadi 60,28% untuk bulan Januari saja. Di sisi lain, jumlah kedatangan wisatawan mancanegara ke pulau tersebut selama kuartal pertama tahun 2025 mencapai 1,4 juta orang.


Bupati Badung, I Nyoman Adi Arnawa menyebutkan ada tanda-tanda peningkatan jumlah pengunjung turis, namun hunian hotel justru berkurang. Salah satu faktor yang mempengaruhinya bisa saja disebabkan oleh pembangunan fasilitas perhotelan ilegal seperti kos-kosan di lahan zonasi untuk pemukiman warga. Penggunaan jenis properti ini juga menjadi pilihan bagi kalangan pelancong dengan budget terbatas seperti backpacker.


“Kami memastikan terlebih dahulu, akomodasi seperti ini apakah masuk ke dalam sasaran objek pajak dalam hal ini Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), ternyata dari beberapa tempat yang kami kunjungi ada yang sudah bayar dan ada yang belum terdaftar sebagai NPWPD. Bisa kami pastikan, kondisi seperti ini menyebabkan okupansi hotel menurun dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi tidak optimal,” jelas Adi dari keterangan resminya, Selasa (6/5/2025).


Adi Arnawa mengindikasikan bahwa dia akan mengevaluasi kemajuan fasilitas wisata yang terdapat di Badung, dengan fokus pada tempat peninjauan yang semula dirancang untuk hunian tetapi digunakan sebagai akomodasi pariwisata berorientasi keuntungan.


Dia menjelaskan pula bahwa menurut hasil pengawasan sementara ini, pada akhirnya akan dibuat sebuah peraturan sebagai produk yang akan dihasilkan dari kegiatan tersebut.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *