- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
federal government, government, news, politics, politics and governmentfederal government, government, news, politics, politics and government - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
8
.CO.ID –
JAKARTA.
Komnas Haji mengharapkan agar masyarakat tidak menyalahkan pemerintah atas kegagalan terbitnya visa haji furoda untuk musim haji tahun ini.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menyebutkan bahwa visa haji furoda itu tidak termasuk dalam kewenangan pemerintahan dan sepenuhnya merupakan transaksi bisnis antara calon jemaah haji dengan agensi perjalanan umrah.
“Visa haji furoda masih belum keluar hingga tenggang waktu layanan terakhir. Hal ini tidak menjadi bagian tanggung jawab pemerintah sebab jumlahnya melebihi kuota resmi,” ujar Mustolih melalui pernyataan yang diperoleh di Jakarta, Jumat (30/5/2025). Kutipan tersebut berasal dari Antaranews.
Dia menyatakan bahwa sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2019 mengenai PIHU atau Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pihak pemerintahan hanya berkewajiban untuk menangani alokasi sah yang mencakup 98% jemaah haji biasa serta 8% peserta haji spesial.
Pada saat bersamaan, visa haji furoda yang disebut juga sebagai visa mujamalah adalah saluran pemesanan melalui undangan yang ditangani secara khusus oleh perusahaan perjalanan dan bukan termasuk bagian dari kuota nasional.
Gagalnya keberangkatan jemaah furoda pada tahun ini, seperti ditegaskan oleh Mustolih, seharusnya menjadi peluang bagi kita untuk merombak kembali sistem pengaturan ibadah haji jalur furoda dengan mengubah Undang-Undang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah. Perubahan tersebut nantinya akan didiskusikan antara pemerintah dan DPR sesudah akhir musim haji kali ini.
Menurut dia, kurangnya keterbukaan mengenai informasi seputar bahaya dalam ibadah haji furoda serta aturan dari pihak otoritas Arab Saudi yang dapat berubah secara tiba-tiba harus diperhitungkan bersama-sama sebagai salah satu alasan utama ketidakberhasilan tersebut.
“Sehingga regulasi tambahan mengenai prosedur, ketentuan, serta standar layanan haji furoda harus segera disusun untuk memberikan kejelasan hukum dan perlindungan kepada jemaah terhadap risiko kerugian baik finansial maupun sosial,” kata Mustolih.
Selanjutnya, Komnas Haji mengusulkan supaya para jemaah yang belum menerima visa haji furoda menyelesaikan permasalahan itu melalui musyawarah bersama pihak berwenang.
Mustolih menyebutkan bahwa terdapat kesempatan bagi mereka yang ingin mendapatkan pengembalian uang, menyesuaikan jadwal, atau mentransfernya ke kuota haji khusus.
Menurutnya, beberapa perusahaan perjalanan resmi sudah bersedia untuk mengembalikan seluruh uang jemaah yang menjadi calon haji sepenuhnya. Mereka melakukan ini sebagai bukti dari kewajiban mereka serta memelihara nama baik walaupun hal itu berarti menderita kerugian signifikan karena batalkannya keberangkatan tersebut.
Seketika sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa penundaan dalam menerbitkan visa haji untuk furoda ada diluar wewenang dari Kemenag.
“Betul, kita sedang menantikan keputusan dari pihak Arab Saudi. Hal itu tentunya berada diluar wewenang kita,” ujar Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat pada hari Kamis, 29 Mei 2025.
Namun, Menag menyebut bahwa timnya akan tetap memberikan bantuan dalam komunikasi dengan otoritas Arab Saudi perihal masalah tersebut.
Nazarudin menyatakan bahwa pihak berwenang di Arab Saudi sudah menerbitkan visanya bagi sejumlah pelancong haji tersebut.
Tetapi, ternyata masih banyak jemaah yang harus menunggu keberangkatannya karena visa mereka belum keluar.
“Sudah ada sebagiannya, namun tetap ada daftar tunggu dan belum sepenuhnya terbit. Pihak yang menerbitkan visa adalah pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.
Nasaruddin mengatakan bahwa demi mendukung jemaah haji furoda, Kemenag berunding dengan Arab Saudi secara nonstop agar persyaratan pengurusan visa furoda menjadi lebih sederhana.
Artikel ini sudah dipublikasikan di
Kompas.com
Denganjudul “Visa Haji Furoda Belum Rilis, Komnas Haji: Tidak Diatur oleh Pemerintah”, Silakan klik untuk membacanya:
https://nasional.kompas.com/read/2025/05/30/17383071/visa-haji-furoda-belum-terbit-komnas-haji-bukan-tanggung-jawab-pemerintah?source=widget
.