- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
armed forces, indonesia, military, national security, politicsarmed forces, indonesia, military, national security, politics - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
7
Jakarta, IDN Times –
Koalisi masyarakat sipil guna memperbaiki sektor keamanan, yang melibatkan berbagai LSM, memberikan tanggapan atas rencana perekrutan 24 ribu anggota tamtama oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Rencana ini bertujuan untuk mendirikan unit baru bernama Batalyon Teritorial Pembangunan dengan jumlah personel tersebut.
Koalisi merujuk pada pernyataan dari Mabes TNI AD yang menunjukkan bahwa para calon Tamtama akan ditempatkan sebagai satuan penjamin keamanan pangan serta petugas kesehatan. Tujuan mereka adalah tidak semata-mata untuk bertarung atau berada di garis depan dalam menghadapi lawan.
Koalisi masyarakat sipil berpendapat bahwa rencana perekrutan tersebut telah menjauhi tujuan pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagaimana ditugaskan untuk menjadi instrumen pertahanan negara. Menurut Direktur Imparsial, Ardi Manto, dalam sebuah pernyataian tertulis yang diterima pada hari Rabu, 11 Juni 2025, dia menyampaikan pandangan bahwa “TNI dirancang untuk merekrut anggota baru, melaksanakan pelatihan militer, serta mendapatkan pendidikan bertaraf tinggi dengan fokus utamanya adalah persiapan perang; tidak termasuk tanggung jawab lainnya seperti bidang pertanian, kebun, ternak atau bahkan layanan medis.”
Imparsial menjadi bagian dari kelompok masyarakat sipil yang mencela keputusan TNI AD tersebut. Berdasarkan pendapat Ardi, proses rekruitmen yang berlangsung saat ini sudah melanggar fungsi pokok TNI sebagai instrumen pertahanan negara sebagaimana tercantum dalam undang-undang dasar dan peraturan TNI.
“Perekrutan serta partisipasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak dimaksudkan sebagai tentara berperang, tetapi lebih kepada bidang-bidang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, serta layanan kesehatan dianggap sebagai indikator gagalnya mempertahankan garis pemisahan jelas antara ranah sipil dan militer,” ungkapnya.
1. Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak mencakup aturan tentang tugas prajurit terkait masalah makanan dan kesehatan.
Selanjutnya, Ardi menyebut bahwa dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 tentang TNI serta Pasal-Pasal Dasar UUD 1945 sudah membatasi tugas TNI dengan sangat jelas. Batasan ini menegaskan bahwa TNI tidak berwenang untuk mengurusi bidang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, atau pun layanan kesehatan. Penerimaan calon tamtama tersebut dinilai melanggar prinsip reformasi TNI yang bertujuan membentuk angkatan bersenjata yang profesional dan fokus pada tanggung jawab militer tanpa campur tangan ke ranah sipil.
Dalam undang-undang terbaru tentang TNI, tugas operasi luar peperangan seperti bantuan pada pemerintah daerah juga tidak mencakup aspek keamanan pangan. Salah satu pasal yang diperkirakan dapat dipergunakan sebagai alasan adalah untuk mendukung fungsi-fungsi pemerintahan di wilayah tertentu.
“Mengirim pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke urusan yang berada di luar bidang pertahanan malah dapat menimbulkan lemahnya TNI serta menjadikan mereka kurang terfokus pada tantangan utama yaitu persiapan menghadapi serangan militer. Hal ini secara tersirat bisa membahayakan kemerdekaan bangsa,” ungkapnya.
Sebaliknya, menurut Ardi, perubahan lingkungan strategis serta ancaman perang yang kian rumit memaksa TNI harus berfokus dan mengembangkan keahlian tertentu dalam ranah pertempuran.
Dituduh Berniat Memulai Kembali Dwifungsi TNI, Prabowo: Hal Itu Merupakan Kebohongan Total!
2. Pasukan Darat TNI berencana mendirikan batalyon bertugas dalam pengembangan wilayah
Selagi itu, Kepala Badan Informasi TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa Mabes TNI AD tengah menyeleksi 24 ribu calon anggota tingkat Tamtama. Keputusan ini, sesuai dengan penjelasan Wahyu, adalah komponen dari skema perkuatan struktur TNI AD. Perwira bersatu bintang tersebut juga memahami adanya berbagai respons terkait program rekruitmen yang luas untuk posisi tamtama.
“Termasuk juga ada respons yang mengandung keraguan. Namun, ini bukanlah sebuah keputusan yang terburu-buru. Sebaliknya, hal tersebut adalah produk dari perencanaan jangka panjang yang teliti,” ungkap Wahyu saat dihubungi pada tanggal 7 Juni 2025 kemarin.
Dia juga menyatakan bahwa semangat para pemuda di Indonesia yang ingin bergabung sebagai tentara Angkatan Darat Teritorial Nasional selalu meningkat setiap tahunnya. Dia menambahkan bahwa angka peminat ini naik dengan konsistensi sepanjang bertahun-tahun.
“Ini terlihat dalam data pendaftar untuk posisi Tamtama TNI AD pada tahun 2025 yang menunjukkan angka 107.365 orang. Di antara mereka, ada 38.835orang yang berhasil diverifikasi.” katanya.
Dia mengatakan bahwa TNI AD saat ini tengah merancang suatu struktur organisasi yang lebih fleksibel dan peka terhadap kemungkinan ancaman di berbagai daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut, TNI AD memiliki rencana untuk mendirikan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP), yang akan didistribusikan di setiap satu dari 514 kabupaten atau kota seantero negeri kita.
“Masing-masing batalyon kelak akan didirikan di area seluas 30 hektar dan akan dilengkapi dengan beberapa kompi yang bertanggung jawab langsung terhadap keperluan masyarakat,” ungkapnya.
Ini Penjelasan TNI AD Tentang Penerimaan 24 Ribu Prajurit Tamtama di Tahun 2025
3. Korps Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat akan membentuk empat kelompok dalam Batalion Territorial Pembangunan.
Wahyu menuturkan bahwa TNI AD berencana menyusun empat tipe tim dalam BTP. Yang pertama adalah tim bercocok tanam yang bertujuan membantu program ketersediaan makanan dan kedaulatan pangan secara nasional. Sedangkan yang kedua merupakan tim ternak dengan tujuan meningkatkan pasokan protein hewaniah.
Ketiga, tim medis yang berfokus pada layanan kesehatan publik serta tanggap darurat. Keempat, satuan zeni yang ditugaskan untuk mengembangkan fasilitas umum, terlebih lagi di lokasi perbatasan dan area rentan bencana.
“Dengan adanya pendekatan ini, prajurit TNI AD bukan saja harus siap berperang, namun mereka juga menjadi sumber daya pembangunan yang aktif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Saat diminta berkomentar tentang tantangan yang dialami oleh babinsa dalam merekrut calon anggota tamtama, Wahyu menyebut bahwa ini hanyalah masalah teknis belaka. Dia percaya bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan sosial yang lebih proaktif.
“Sebab sebenarnya, minat dan antusiasme pemuda Indonesia dalam berkhidmat melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat tetap sangat tinggi,” katanya.
-
Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak menetapkan tugas prajurit terkait dengan masalah makanan dan kesehatan.
-
Penerimaan kandidat untuk jabatan Tamtama dinilai melawan semangat reformasi TNI yang menginginkan keprofesionalan serta tidak terlibat dalam urusan sipil.
-
TNI AD merancang untuk mendirikan batalyon teritorial konstruksi
-
Mabes TNI AD menyeleksi sebanyak 24 ribu calon prajurit Tamtama untuk bergabung dalam Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).