KKJST Kontribusi 362 Sapi untuk Idul Adha, Mendukung Program Berani Berkah


Laporan Jurnalis, Robit Silmi


, PALU –

Kelompok Kerukunan Keluarga Jawa Sulawesi Tengah (KKJST) menghibahkan sebanyak 362 ekor sapi untuk perayaan Hari Raya Idul Adha tahun 1446 Hijriyah. Hal ini merupakan bagian dari kontribusi mereka yang aktif serta dukungan kepada program “Berani Berkah” oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

Sumarno, ketua KKJST, mengatakan bahwa banyak hewan qurban tersebut datang dari beragam daerah dan kota di provinsi Sulawesi Tengah.

“Input hewan kurban oleh KKJST telah ditutup saat ini. Ada total 362 ekor sapi,” kata Sumarno pada konferensi pers di Gedung Kesenian Eko Wandoyo, Jalan Kartini, Kota Palu, Minggu (8/6/2025).

Dia menyebutkan bahwa ternak untuk korban itu berasal dari sumbangan pribadi warga, kolektif, atau kelompok.

Langkah ini pun menunjukkan dukungan atas program Berani Berkah dari Gubernur Sulawesi Tengah, yang bertujuan untuk memperkuat aspek ekonomi dan sosial warga setempat.

Sumarno menyatakan bahwa gerakan qurban ini memiliki dampak positif terhadap ekonomi setempat, terutama di bidang perternakan.

“Coba bayangkan, jika harga seekor sapi adalah Rp10 juta, maka ketika dikalikan dengan 362 akan menghasilkan angka sebesar Rp3,62 miliar. Hal ini sangat berperan dalam memacu perekonomian warga,” ungkapnya.

Dia menyebutkan pula bahwa informasi tersebut belum mengcover semua area, karena terdapat beberapa kabupaten yang hingga saat itu belum memberikan laporan formalnya, misalnya saja Kabupaten Banggai Laut, Morowali serta Morowali Utara.

Pemimpin Penasihat KKJST, Prof Winarto Efendi, juga menyampaikan pujian atas semangat yang luar biasa dari masyarakat Jawa dalam mensupport acara kurban kali ini.

Dia juga percaya bahwa jumlah ternak kurban yang berasal dari KKJST akan semakin bertambah di tahun-tahun berikutnya.

“Target kita pada tahun 2026 adalah untuk memiliki antara 400 sampai 450 ekor sapi,” jelasnya.

Saat itu, Ketua Harian KKJST, Mayor CPM Maryoto, mengungkapkan bahwa KKJST sudah memperoleh legitimasi resmi dari pihak berwenang.

“KKJST saat ini telah didaftarkan dan diakui oleh Kementerian Hukum. Hal ini memberikan dasar hukis yang sah untuk terus berkembang,” paparnya.

Konferensi pers itu turut dihadiri beberapa tokoh masyarakat serta pengurus KKJST. (*)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *