Kepala Polisi Bongkar Pelaku Fitnah Ijazah Jokowi Palsu: Terkuak, Orang yang Frustasi dan Dicap Putus Hubungan

Kepala Polisi Bongkar Pelaku Fitnah Ijazah Jokowi Palsu: Terkuak, Orang yang Frustasi dan Dicap Putus Hubungan



Ternyata terungkap pula karakteristik dari individu di belakang skandal ijazah UGM milik mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Orang yang disebut sebagai provokator itu diyakini adalah seseorang yang merasa frustasi dan sebelumnya telah di-PHK saat Jokowi menjabat.

Polemik terkait ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi masih berlangsung.

Kelompok Roy Suryo masih percaya bahwa ijazah Jokowi adalah palsu walaupun Bareskrim Polri telah mengkonfirmasi keautentikannya.

Penasihat Hukum Kepolisian RI, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mencurigai adanya pihak dibalik kasus itu yang berperan sebagai pelaku utama.

Dia membongkar karakteristik pelaku di balik tuduhan ijazah Jokowi yang dipalsukan.

Aryanto mengatakan bahwa jumlah tersangka ijazah Jokowi kemungkinan akan melebihi laporan yang telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya.

Menurutnya, walaupun pihak yang berada di belakang tuduhan tentang keaslian ijazah Jokowi hanyalah sebuah dugaan, dia tetap percaya bahwa suatu saat nanti akan terungkap kebenarannya.

Menurutnya, tuduhan terkait ijasah Jokowi sengaja diciptakan guna menciptakan gangguan dalam kestabilan Indonesia.

Aryanto Sutadi menyebut, “Provokator itu tuhannya ingin keributan, jadi dia adalah pihak tak terlihat di balik layar yang memprioritaskan kekacauan di Indonesia.”

Penasehat Hukum Kapolri mengatakan pelaku kasus ijasah Jokowi adalah orang yang pernah dirugikan.

Pria tersebut merasa frustasi, pernah di PHK, partai tempatnya bergabung dibubarkan, dan partainya mengalami kekalahan di Amerika. Kini dia berharap situasinya akan semakin memburuk.

“Hanya sebuah dugaan saja. Namun, dugaanku tersebut suatu saat nanti akan terbukti,” lanjut Aryanto.

Dia kemudian menambahkan bahwa Polda Metro Jaya masih akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah ijazah Jokowi adalah yang autentik atau palsu.

akan membuktikan keaslian ijazah pak Jokowi.

Maka nantinya proses di Bareksrim akan dipindahkan dan penyelidikan direvisi untuk membuktikan bahwa ijazat Jokowi yang sebenarnya adalah asli,” jelasnya.

Maka itu, tudingan bahwa laporan tersebut tentang ijazah palsu pun akan terungkap kebenarannya.

“Bila telah ditunjukkan keaslian, maka tuduhan tersebut dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik dan pemicu provokasi yang terbukti,” ujarnya.

Dia juga mengusulkan kepada Polda Metro Jaya supaya menggunakan lebih dari 100 sampel perbandingan guna membuktikan kesamaan ijazah Jokowi.

“Saya menyarankan jika memungkinkan ambil semuanya 100, agar tidak ada lagi pemberian penjelasan bahwa hal tersebut hanya untuk teman-temannya saja yang telah ditentukan sebelumnya,” ucapnya.

“Minimal mereka yang menyindir dan memprovokasi masyarakat dengan ide-ide keliru tersebut sudah tidak bisa menyesatkannya lagi,” ujar Aryanto.

Dia menyatakan bahwa apabila diketahui dengan jelas ijazah Jokowi memang otentik, maka tudingan yang dilontarkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawannya merupakan fitnah.

Bila sertifikatnya ternyata sah maka tuduhannya barusan merupakan pencemaran nama baik.

Ini adalah sebuah provokasi. Tidak mempercayai pengadilan, tidak setuju dengan hasil investigasi forensik, dan melakukan hujatan. Hal tersebut merupakan suatu provokasi.

“Jejak digital tersebut merupakan bukti konkret bahwa terjadinya provokasi. Kita lihat saja hasilnya nanti,” ujar Aryanto Sutadi.


Jumlah tersangka

Irjen Purn Aryanto Sutadi mengatakan pula bahwa terdakwa dalam kasus dugaan ijazah palsu yang telah dilaporkan oleh Jokowi akan cukup banyak.

Jumlah terdakwa tersebut bahkan melebihi laporan Jokowi kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Aryanto mengatakan hal tersebut ketika merespons prosedur investigasi di Polda Metro Jaya yang terkesan bertele-tele.

Menurut Aryanto, penyidik saat ini sedang berupaya mengumpulkan sebanyak mungkin dan sesuai mungkin bukti untuk menentukan apakah ijazah Jokowi asli atau palsu.

Dan gunanya adalah untuk menguji apakah individu-individu tersebut benar-benar telah melaksanakan perbuatan penyebaran fitnah, ucapan permusuhan, serta hal-hal serupa lainnya seperti yang dituduhkan.

Menurut Aryanto, walaupun dua buah bukti sudah cukup, tetapi proses pengumpulan bukti di pengadilan mengharuskan adanya ribuan bukti.

“Ini adalah kasus yang sudah lama berlangsung dan mendapat perhatian besar karena kedua belah pihak belum mencapai pemahaman bersama,” ujarnya.

Menurut Aryanto, penyidik Polda Metro tidak perlu tergesa-gesa dalam penentuan tersangka.

Menurut dia, nantinya akan ada sangat banyak terduga pelaku yang akan dituntut dalam kasus ini.

“Karena dari perdebatan-perdebatan di media dalam rangka membahas ini, banyak sekali bertebaran tindakan-tindakan pidana yang isinya ujaran kebencian, fitnah, provokasi,” katanya.

Menurut Aryanto, selama proses penyelidikan dapat dilakukan apabila sebuah laporan kepolisian telah diverifikasi. Jika saat melakukan penyelidikan diketemukan adanya pelanggaran hukum lainnya, maka tak perlu lagi membuat laporan baru; polisi cukup mengejar tindakan kriminal tersebut secara langsung.

Dalam rangka edukasi kepada publik, setiap perbuatan kriminal sebaiknya dijelasakan terlebih dahulu untuk memastikan kesahihannya.

“Menurut saya pasti akan ada banyak,” katanya.

Apakah tersangka ini masuk dalam daftar inisial yang sempat beredar, Aryanto mengaku.

“Ya semakin begitu semakin bertambah,” ujarnya.

Menurut Aryanto, jejak digital tak dapat dipadamkan.

itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar, penyebaran provokasi, pencemaran nama baik, dll. Saya tegaskan, negeri kita adalah sebuah negara hukum.

Atas dasar negara hukum, tindakan yang melanggar undang-undang akan dibawa ke dalam proses peradilan,” ujarnya.


Respons Kubu Roy Suryo

Sebaliknya, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menganggap pernyataan Aryanto tersebut tidak sesuai dengan semangat negara hukum yang berpedoman pada prinsip praduga tak bersalah.

Menurut dia, masalah yang dibahas Aryanto mengenai provokasi dan ucapan kebencian sudah melenceng dari laporan yang disampaikan Jokowi.

Dulu, dalam kasus kriminalisasi, sering kali digunakan pasal tentang ujaran kebencian serta sARA, yaitu Pasal 28 A dari Undang-Undang ITE.

“Saya tekankan bahwa bab ini tidak dipakai dalam proses laporannya tentang Joko Widodo,” ujarnya pada kesempatan yang sama.

Khozinudin tidak setuju dengan pernyataan Aryanto yang mengklaim bahwa ada banyak tersangka dalam kasus tersebut, sebab hal itu malah dapat menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.

“Sepertinya masyarakat tidak diberi hak konstitusiil untuk mengungkapkan pandangan mereka tentang debat ini,” katanya.

Menurut dia, munculnya pendapat pro dan kontra pada suatu kasus adalah hal yang normal.

Bukan bermakna mencari-cari ketidaksesuaian untuk disalahkan, menariknya dalam tahap investigasi tanpa adanya laporannya, menggunakan alasan peningkatan oleh pihak penyelidik, dijadikan pelanggaran hukum.

“Anjuran saya, konsentrasikan saja pada laporan tentang Jokowi yang diperlakukan sangat hina dan direndahkan seburuk-buruknya,” tandasnya.


Tidak Kapok

Politikus dari Partai Golkar, Ali Mochtar Ngabalin, menyentuh kembali masalah sertifikat pendidikan palsu Presiden Joko Widodo yang sudah beredar selama lima tahun terakhir ini.

Menurut dia, masalah sertifikat pendidikan Jokowi diperbesar agar mengalihkan perhatian dari isu-isu penting lainnya di negeri ini.

Ini baru saja memasuki tahun ke berapa dengan masalah ijazah Jokowi, itu pertanyaannya yang pertama.

Saking lama sekali berlangsungnya, dari hari ke hari dan dari bulan ke bulan, hal tersebut tetap sama saja bagi orang-orang.

“Partisipasi mereka dapat menarik perhatian ke masalah-masalah besar dalam negeri kita, sehingga tiba-tiba publik melupakan kasus-kasus penting yang ada di republik ini,” jelas Ali Ngabalin.

Mereka siapakah sesungguhnya? Isu mengenai ijasah palsu ini bukannya baru terjadi kemarin sore.

“Pelaku korupsu dengan jumlah mencapai triliun rupiah, ditahan oleh kepolisian dan jaksa mengambil alih seluruh bukti penting, namun tiba-tiba saja lenyap dari ranah publik,” lanjutnya.

Selanjutnya, Ngabalin juga menyinggung tentang nama orang yang dicurigai sebagai pelaku dari isu ijazah Jokowi.

Orang yang dikenal sebagai Ngabalin merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

Apakah mungkin ada orang seperti Roy Suryo, yang telah beberapa kali terlibat dan pernah di penjara karena menyebarkan informasi palsu hingga kini masih belum mereda?

Para ilmuwan apa yang Anda lakukan? Penelitian apakah yang sedang berjalan? Penuh dengan celaan dan makian.

“Apakah para peneliti melakukan hal seperti itu? Tidak mungkin, mereka tidak bisa melakukannya tanpa benda tersebut,” katanya dengan emosi yang terlihat jelas.

Menurut pengakuan Ngabalin, Roy Suryo berencana untuk merendahkan derajat keluarga Jokowi.

Roy Suryo dikatakan selalu menyebarkan berita tentang presiden ke-7 tersebut.

Jika mereka mempunyai niat yang baik, bukanlah seperti itu caranya dengan saling menyumpahi, menjelek-jelekan, melukai perasaan, berpindahan-pindahkan dari satu masalah ke masalah lain tanpa ada penyelesaian.

“Bagaimana cara merendahkan derajat dan kehormatan Jokowi serta keluarganya,” kata Ali Ngabalin.

Bukan hanya Roy Suryo, Ngabalin juga mengungkapkan dua orang lain yang diduga menjadi pengendali di balik masalah ijazah Jokowi.

Mereka adalah Rismon Sianipar serta Dokter Tifa.

Rismon di sini, Ibu Tifa juga hadir, dan siapakah Ibu lainnya yang ikut serta? Terus begitu berulang kali, apakah semua hanya melakukan hal demikian?

Bapak, jika kita ingin menjadi calon legislatif dan ijasah kita dipertanyakan oleh KPU, maka pihak yang dapat melakukan klarifikasi adalah sekolah yang menerbitkan ijasah kami.

“UGM sudah mengeluarkan klarifikasi, kan belum juga ya, masa sih tidak diterima?” tegas Ngabalin.

Artikel ini sudah dipublikasikan diصند
PosBelitung.co

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *