- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, commerce, indonesia, mining industry, newsbusiness, commerce, indonesia, mining industry, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
19
– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa operasional pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, yang berada di bagian barat daya Papua, tidak menimbulkan masalah. Hal tersebut dinyatakan oleh Direktur Jenderal Minerba pada Kementerian ESDM, Tri Winarno setelah ia melakukan inspeksi lapangan secara langsung serta menganalisis kondisi sedimen melalui pengamatan udara.
“Dari perspektif kita yang melihat dari atas, ternyata terdapat sedikit pun tak adanya sedimentasi di daerah pantai. Oleh karena itu, secara keseluruhan, tampaknya penambangan ini tidak memiliki permasalahan apa pun,” ujar Tri seperti disebutkan dalam pernyatannya pada hari Minggu (8/6).
Walaupun demikian, Kementerian ESDM telah mengirimkan sebuah tim Inspektur Tambang untuk memeriksa sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di kawasan Raja Ampat. Tim ini nanti akan melaksanakan penilaian komprehensif dan setelah itu dapat memberikan saran kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar dia bisa menjalankan putusan terkait hal tersebut.
“Kalau secara
overall
, reklamasinya lumayan baik pula di tempat ini. Akan tetapi, mari kita pertimbangkan hal lainnya nantinya.
report
-Dari inspektur tambang akan menjadi seperti apa nantinya? Selanjutnya, setelah kami mengevaluasi laporannya, kami akan melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana meluangkan waktu selama perjalanan dinasnya untuk mengunjungi Raja Ampat. Menurut Bahlil, dia akan meninjau dengan cermat situasi pertambangan nikel yang sedang menjadi pembicaraan hangat di kalangan publik.
“Saya berencana untuk pergi sendiri dan mungkin sekaligus melakukan pengecekan di tempat, yaitu di Pulau Gag. Tujuannya adalah agar ada tujuan yang jelas,” ujar Bahlil ketika berbicara dengan pers beberapa hari yang lalu.
Bahlil pun mengakui bahwa PT Gag sebagai bagian dari PT Antam Tbk sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian ESDM. Akan tetapi, keputusan tersebut diambil sebelum dia menjabat sebagai menteri.
“Bila lisensi untuk bisnis pertambangan telah disahkan, saat itu aku masih menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI serta belum terdaftar dalam kabinet,” jelas Bahlil.