Kementerian ESDM Luncurkan Rencana PLN 2025-2034, Dorong Kolaborasi Swasta

Kementerian ESDM Luncurkan Rencana PLN 2025-2034, Dorong Kolaborasi Swasta


.CO.ID –


JAKARTA.

Kementerian ESDM telah merilis RUPTL 2025-2034 yang dimiliki oleh PT PLN (Persero).

Dokumen ini dibuat sebagai rancangan pengembangan sistem listrik nasional untuk 10 tahun mendatang serta mendorong kesempatan bagi investasi swasta besar-besaran dalam bidang energi terbarukan.

Kepala Eksekutif PT PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesanggupan perusahaan dalam melaksanakan instruksi pemerintah itu. Ini menjadi elemen penting dalam rangkaian langkah-langkah yang diambil untuk mempercepat pertumbuhan investasi.

“Kita siap meneruskan instruksi dari Menteri ESDM Pak Bahlil Lahadalia guna mencapai sukses pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Perusahaan Listrik Negara (RUPTL PLN) tahun 2025 hingga 2034. Kami akan bekerja sama dengan sektor swasta dalam mengembangkan pembangkit tenaga listrik,” ungkap Darmawan melalui pernyataan resmi, Sabtu (31/5).

Darmawan menyebutkan bahwa kerjasama diantara PT PLN dan sektor privat merupakan faktor penting untuk mewujudkan tujuan-tujuan energi yang berkesinambungan seperti yang tercantum dalam RUPTL.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa hingga tahun 2034, sejumlah proyek ketenagalistrikan yang direncanakan meliputi pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas keseluruhan mencapai 69,5 Gigawatt (GW).

Proyek ini akan diperkuat dengan peranan
Independent Power Producer
(IPP) yang berkontribusi 73% dari seluruh nilai proyek pembangkit listrik atau kira-kira 50,7 GW.

Investasi swasta dalam jumlah tersebut menyumbang nilai Rp 1.566,1 triliun dari keseluruhan investasi yang bernilai Rp 2.133,7 triliun.

“Investasinya melebihi Rp 2.000 triliun untuk pembangkit tersebut. Dari total itu, IPP mencapai Rp1.566,1 triliun atau sekitar 73%, bagian ini akan dikelola swasta,” terangkan Bahlil.

Bahlil menggarisbawahi bahwa semua pembangunan ini masih tetap di bawah kontrol PLN dengan menggunakan metode pelaksanaan EPC (Engineering, Procurement, dan Construction).
Engineering, Procurement, and Construction
Semua wewenang terkait perancangan dan pengaturan proyek secara keseluruhan masih tetap ada di pihak PLN.

“Meskipun akhirnya PLN akan mengumumkan tender, khususnya untuk kontrak EPC, namun semua keputusan tetap berada di tangan PLN,” jelasnya.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *