- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, corruption, financial services, government, newsbusiness, corruption, financial services, government, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
10
,
Jakarta
– Kejaksaan Agung akan dan telah memeriksa sejumlah bank daerah dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau
Sritex
Tiga bank milik daerah yang sedang diselidiki tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
Diantaranya dari ketiga bank milik daerah tersebut, beberapa telah dicek,” kata Harli Siregar, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kejaksaan Agung pada hari Senin, tanggal 5 Mei 2025. Tidak hanya tiga bank lokal ini saja, tetapi pihak Kejaksaan pun melakukan pengecekan terhadap PT Bank Negara Indonesia (BNI), yang berperan sebagai kreditur untuk perusahaan Sritex.
Baca:
Mengapa Pemerintah Campur Tangan dalam Proses Bankrutnya PT Sritex?
Harli mendeskripsikan proses investigasi kasus tersebut saat fase penyelidikan awal. Kejagung sudah melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini sejak tahun 2024 silam. Ini didasarkan pada surat perintah penyidikan dengan nomor Print-62/F/.2/Fd/2/10/2024.
Jampidsus juga telah mengeluarkan surat penyidikan kedua pada 20 Maret 2025. Hal tertulis dalam dokumen surat penggilan saksi atas nama Yefta Bagus Setiawan yang diterima Tempo. Yefta adalah Manajer Accounting di PT Senang Kharisma Textile (Sritex Group).
Sebab jaksa menginvestigasi perkara ini ialah karena lembaga pembiayaan tersebut merupakan bank milik negara. Saat ini, jaksa sedang memeriksa apakah kredit telah disalurkan ketika situasi finansial Sritex masih stabil atau justru sebaliknya.
Tim Kurator Sritex telah menetapkan daftar piutang tetap pada 30 Januari 2025. Total uang Sritex sebesar Rp 29,8 triliun dari 1.654 kreditur separatis, preferen, dan konkuren. Namun, dari jumlah itu Sritex memiliki utang total Rp 4,2 triliun ke bank milik negara.
Berdasarkan rincian tersebut, Sritex mempunyai hutang senilai Rp 2,9 triliun kepada PT Bank Negara Indonesia atau BNI, Rp 611 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Rp 185 miliar kepada PT Bank DKI, sertaRp 502 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
Sritex sudah diumumkan bangkrut dan secara resmi akan ditutup pada hari Sabtu, tanggal 1 Maret 2025. Sampai saat ini, semua hartanya dikendalikan oleh pengawas kebangkrutan. Meskipun begitu, pihak pemerintahan terus menggali opsi untuk memungkinkan bisnis tersebut berjalan lagi sehingga para pekerjanya dapat kembali bekerja dan mencegah pemecatan masal.
Sritex
dikenal sebagai produsen seragam militer untuk berbagai negara, antara lain Jerman, Inggris, Malaysia, Australia, Timor Leste, Uni Emirat Arab, Kuwait, Brunei Darussalam, Singapura, Amerika Serikat, Papua Nugini, Selandia Baru, Tunisia hingga Turki.