- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, incident, local news, news, police reportscrime, incident, local news, news, police reports - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
18
MAKASSAR,
– Akhirnya terungkap penyebab kebakaran yang mengakibatkan kematian seorang nenek berusia 65 tahun dengan nama Daeng Ngai.
Rupanya rumah nenek yang sial tersebut dibakar oleh anak kandungnya sendiri.
Petugas berhasil menahan tersangka berinisial A (37) ketika dia mencoba kabur setelah insiden kebakaran besar di area Jalan Barawaja Timur, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Minggu, 4 Mei 2025.
Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio menyebutkan bahwa tersangka berhasil ditahan setelah tim melakukan investigasi di tempat terjadinya pembakaran rumah separuh permanen itu serta dengan mempertimbangkan beberapa kesaksian yang diberikan.
“Pada awalnya, kami mengira hal ini adalah suatu kecelakaan. Tetapi setelah menerima informasi yang menunjukkan ada motif sengaja di balik insiden tersebut, kami segera memulai investigasi sendiri untuk mencari tahu siapa pelaku pembakarnya,” papar Aris saat berbicara dengan para jurnalis pada hari Senin, 5 Mei 2025.
Menurut Aris, tersangka adalah cucu dari korban itu sendiri.
Pelakunya sedang terpengaruh alkohol.
Pada saat melancarkan tindakannya, sang pelaku diduga berada di bawah dampak dari minuman keras lokal bernama ballo.
“Maka hubungan di antara korban dan tersangka adalah antara kakek dan cucunya. Perlu diketahui bahwa ternyata tersangka baru saja mengonsumsi minuman beralkohol yang dikenal sebagai tuak atau biasa juga disebut ballo,” jelas Aris.
Pada saat ini, tersangka sedang menghadapi pemeriksaan mendalam di kantor Polsek Panakkukang guna mengevaluasi tindakannya tersebut.
Pelakunya pun sudah dijadikan tersangka.
“Undang-undang yang kita gunakan adalah Pasal 338 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan sanksi hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara atau lebih,” demikian katanya.
Sebelumnya dilaporkan, seorang kakek yang bernama Daeng Ngai meninggal dunia setelah terseret oleh apinya ketika terjadi kebakaran yang merobohkan tempat tinggalnya, pada hari Minggu (4/5/2025).
Insiden kebakaran tersebut berlangsung di Jalan Barawaja Timur, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada kira-kira pukul 00.10 Waktu Indonésia Tengah (WITA).
Di samping itu, anak dari korban yang bernama Rostia (40), serta cucunya berinisial Rahim (16) menderita luka bakar parah pada tangan dan kaki mereka. Keduanya sedang mendapatkan pengobatan medis.