Kasus Korupsi PON: Ketidakadilan yang Mengguncangkan

Kasus Korupsi PON: Ketidakadilan yang Mengguncangkan


Kejati Papua Diingatkan untuk Menjerat Pelaku Lainnya


JAYAPURA

– Kejaksaan Tinggi Papua sampai saat ini masih belum mengumumkan tersangka baru terkait dugaan kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX Papua tahun 2021. Walaupun telah muncul beberapa nama yang sering kali disebut oleh para saksi, namun pada akhirnya tidak satupun dari mereka yang dibawa sebagai tersangka selama proses penuntutan berlangsung. Seharusnya, individu-individu tersebut dapat dimasukkan dalam daftar tersangka karena posisi dan wewenang mereka memberi kesempatan untuk melakukan pengaturan alokasi anggaran secara langsung.

Anthon Raharusun, Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura serta Direktur Papua Anticorruption Investigation, meminta agar Kejaksaan Tinggi Papua dengan cepat merilis nama terbaru yang tersangkut dalam skandal dugaan korupsi dana PON.

“Bila Kejaksaan Tinggi Papua enggan menyebutkan nama-nama tersebut (tersangka baru-red) sebelum adanya keputusan pengadilan, ini bisa menunjukkan bahwa Kejati melakukan pilihan terbatas dalam pelaksanaan hukum,” ungkap Anthon Raharusun ketika dimintai keterangan oleh Cenderawasih Pos pada hari Jumat (30/5).

Anthon juga mengira bahwa pengelolaan perkara terkait dugaan suap pada anggaran PON dipengaruhi oleh keuntungan tertentu dan ada diskriminasi dalam hal ini. Baginya, kasus tersebut hanya bertujuan untuk menjebak individu-individu yang tidak berperan secara langsung.

“Bila polanya demikian, seharusnya seluruh terdakwa yang tengah berada di persidangan harus ditepiskan. Dengan begitu, akan timbul perasaan keadilan dan tidak ada pilihan-pilahan dalam perkara suap,” tandasnya kembali.

Dia juga mengharapkan agar Kejati Papua bersikap tegas dan tidak boleh ada dugaan adanya keuntungan pribadi. Selain itu, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut baik sebagai tersangka atau namanya disebut di pengadilan, sebaiknya Kejati melanjutkan hal ini dengan memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *