Kasus Kekerasan di Rutan Bali: 6 Tahanan Jadi Tersangka, 3 Petugas Polisi Ditahan Sejauh 30 Hari


, DENPASAR

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan hasil investigasi dalam kasus kematian tahanan yang ditangani karena dugaan pelecehan seksual pada seorang anak di bawah usia 18 tahun dengan inisial AI (35), yang terjadi di Rutan Polresta Denpasar.

Dari investigasi atas tujuh narapidana yang dicurigai terlibat dalam penganiayaan tersebut, enam dari mereka diidentifikasi menjadi tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana penyiksaan beramai-ramai (pengeroyokan), demikian ungkap Kombes Pol Sandy, pada hari Minggu, tanggal 8 Juni 2025.

Disebutkan bahwa lima dari enam terduga tersebut adalah tahanan dalam kasus narkoba dengan inisial DMWK, GARP, IKS, KAJ/B, dan PPM/TL. Sedangkan satu terduga lainnya memiliki inisial ADS sebagai tahanan atas kasus penganiayaan.

Disampaikan terkait motivasi dari para tersangka, Kabid Humas Polda Bali tidak mau meremehkan proses penyelidikan sebelum mendapatkan kesimpulan yang tepat.

“Petugas terus menggali lebih dalam tentang alasan sejati di balik insiden tersebut. Kami berusaha memastikan bahwa informasi yang kami bagikan bukanlah perkataan sembarangan, melainkan sesuatu yang sudah dipertimbangkan dengan matang,” jelasnya.

Seperti yang telah diketahui setelah munculnya kasus tersebut, hal itu pun terus diteliti lebih lanjut oleh tim gabungan dari Polda Bali dan Polresta Denpasar.

Tidak hanya sampai di situ, Propam Polda Bali juga menerapkan sanksi etis pada 3 anggota kepolisan sebagai tindakan pencegahan.

Terdapat tiga patsus (penempatan khusus) yang dijalani oleh ketiganya: Bripka ADP dari satuan tahti, Bripda IPDAP serta Bripda IDPS sebagai anggota samapta dengan durasi sekitar 30 hari.

Tiga petugas kepolisian dituduh karena dianggap lengah saat melaksanakan kewajiban mereka untuk mengawasi Rutan Polresta Denpasar.

“Terikat oleh kode etika, ketiganya seharusnya bertugas mengawasi area tersebut, namun kekerasan terjadi tanpa adanya pengawasan. Ini merupakan bentuk dari ketidakefektifan para anggota,” ungkapnya.

(*)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *