- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
news, police and law enforcement, politics, politics and government, politics and lawnews, police and law enforcement, politics, politics and government, politics and law - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
10
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini berumur 56 tahun.
Walaupun telah mencapai usia 56 tahun dan menjabat sejak pemerintahanPresiden Jokowi, Jenderal Listyo masih belum masuk dalam tahap pensiun.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Jenderal Listyo.
Ia menilai Jenderal Listyo Kapolri terbaik sepanjang masa.
“Selamat ulang tahun ke-56 Kapolri terbaik sepanjang masa, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di masa kepemimpinan beliau, keamanan dalam negeri lebih stabil, pelayanan masyarakat kian prima dan penegakan hukum semakin berkeadilan. Baik secara angka maupun secara fakta,” kata R Haidar Alwi, Senin (5/5/2025).
Dia menyebutkan bahwa tingkat kejadian kriminal berkurang sebanyak 4,23% dari total 339.537 kasus pada tahun 2023 hingga mencapai angka 325.150 kasus di tahun 2024.
“Pencapaian itu adalah suatu prestasi yang layak untuk diberi apresiasi karena dicapai ketika tingkat kejahatan di wilayah ASEAN, Asia dan bahkan secara global sedang mengalami trend kenaikan sesuai dengan hasil riset Indeks Kejahatan Terorganisir,” terang R Haidar Alwi.
Hal itu sejalan dengan riset Global Residence Index yang dirilis pada Januari 2025.
Peringkat keselamatan Jakarta yang menjadi representasi Indonesia di hadapan dunia berada di urutan ke-87 dari total 181 kota metropolis global.
Unggul dibandingkan dengan Guangzhou (Cina), Istanbul (Turki), New York ( Amerika Serikat ), Moskow (Rusia), Kuala Lumpur ( Malaysia ), Bangkok ( Thailand ) dan New Delhi ( India ).
Sama halnya dengan penelitian dari International Police Science Association (IPSA) bekerja sama dengan Institute for Economics and Peace (IEP), yang diterbitkan pada tahun 2023.
Polri menempati peringkat 63 dari 125 negara atau naik 21 peringkat dibanding sebelumnya di posisi 84 dari 127 negara. Polri dianggap mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat maupun keselamatan anggotanya.
“Bahkan untuk salah satu variabel, Polri menempati peringkat 3 dari 125 negara.
Unggul atas juara umum Denmark dan Finlandia. Selain lompatan kinerja yang signifikan, artinya Polri juga berhasil menekan risiko gangguan keamanan dan ancaman ke titik yang lebih rendah,” ungkap R Haidar Alwi.
Temuan-temuan itu menguatkan hasil penelitian yang dipublikasikan oleh Gallup dalam laporannya berjudul Global Law and Order 2022.
Indonesia berada di posisi kelima dari 120 negara yang memiliki tingkat keamanan tertinggi di dunia.
Sebagian besar orang menganggap bahwa mereka selamat berkat performa serta rasa percaya kepada aparat kepolisian yang sangat kuat.
“Pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, yang berjalan dengan lebih tenang dan sedikit konflik hingga tidak mengorbankan nyawa seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya, bersama dengan adanya ‘nol serangan teroris’ dari tahun 2023 sampai 2024, menjadi bukti bahwa stabilitas keamanan di dalam negeri tetap terjamin,” ungkap R Haidar Alwi.
Polri tidak hanya bertanggung jawab untuk memelihara kesetabilan keamanan di dalam negeri, tetapi juga bekerja sama dengan TNI untuk ikut serta menjamin stabilitas keamanan tingkat global.
Mereka menduduki posisi kelima sebagai kekuatan dengan kontribusi tertinggi sesuai dengan informasi yang diumumkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga tanggal 31 Januari 2025. Total jumlah personel Polri dan TNI yang mengabdi pada bermacam-macam tugas damai global adalah sebanyak 2.752 orang, termasuk 2.599 pria dan 193 wanita.
“Kontribusi Polri dan TNI dalam memelihara ketentraman global justru melebihi kontribusi China yang berada di peringkat 8 dan Amerika Serikat yang ada di peringkat 82,” lanjut R Haidar Alwi.
Selanjutnya, mengenai pelaksanaan hukum, presentase penanganan kasus meningkat sebesar 1,09 persen dari angka 74,25 persen pada tahun 2023 menjadi 75,34 persen di tahun 2024.
Di antaranya merupakan penyelesaian perkara melalui ‘restorative justice’ yang meningkat 2.888 perkara atau naik 15,89 persen dari 18.175 perkara tahun 2023 menjadi 21.063 perkara tahun 2024.
Berdasarkan riset World Justice Project 2024, Indonesia menempati peringkat 42 dari 142 negara dalam efektivitas pengendalian kejahatan.
“Data tersebut bukan saja mencerminkan pelaksanaan hukum yang adil dan efisien, khususnya ‘restorative justice’, tetapi juga menghasilkan pengurangan biaya negara dalam hal investigasi, penyidikan, proses perdata, sidang serta pendampingan di Lapas,” jelas R Haidar Alwi.
Dalam hal pelayanan masyarakat, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Polri tahun 2024 mendapatkan predikat ‘A’ dari Kemenpan RB dengan skor 4,61 dari 5,00. Tahun sebelumnya, Polri juga mendapatkan predikat serupa.
“Tren positif ini menandakan langkah maju Polri dalam menyelenggarakan pelayanan masyarakat yang berkualitas,” imbuh R Haidar Alwi.
Maka dia mengatakan, wajar saja jika Presiden Prabowo Subianto berulang kali memberikan sinyal bahwa ia akan terus mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Saya percaya bahwa keputusan Presiden Prabowo untuk tetap menahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di saat maraknya persepsi bermusuhan serta pandangan buruk tentang Polri merupakan sebuah keputusan didasari oleh informasi dan kenyataan,” ungkap R Haidar Alwi. (Tribunnews.com/Erik Sinaga)
Kapan Jenderal Listyo pensiun?
Listyo Sigit Prabowo lahir 5 Mei 1969.
Dia adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak tanggal 27 Januari 2021.
Listyo menempati posisi yang sebelumnya dipegang oleh Jenderal Idham Azis.
Dia merupakan Kapolri yang beragama Kristen Protestan sebagai orang kedua dalam sejarah setelah Widodo Budidarmo (1974–1978).
Listyo adalah Kapolri termuda kedua dalam sejarah saat dilantik (51 tahun, 267 hari), hanya kalah dari Tito Karnavian, yang berusia 51 tahun, 261 hari saat dilantik pada 2016.
Sigit adalah lulusan dari SMA Negeri 8 Yogyakarta (1988).
Batas usia pensiun anggota dan perwira Polri diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002. Usia pensiun adalah batas berakhirnya masa dinas seseorang sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam regulasi tersebut, usia pensiun maksimum anggota polri adalah 58 tahun.
Perihal batasan umur purna tugas bagi personel kepolisian Republik Indonesia diperjelas melalui Peraturan Pemerintahan Nomor 1 tahun 2003 seputar pengakhiran hubungan kerja dengan Kepolisian RI. Umur maksimal pensiun sesuai dengan Undang-Undang Kepolisan Republik Indonesia ini mencakup seluruh tingkat kedudukan, bahkan hingga posisi tertinggi seperti kapolri.
Dalam rancangan Undang-Undang tentang Korps Polisi Republik Indonesia yang disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat, umur pensiun tertinggi bagi personel kepolisian akan ditingkatkan menjadi 60 tahun. Aturan ini pun bakal berlaku pada Kepala Kepolisian serta petugas-petugas kepolisian lainnya.
Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com berjudul
Selamat Ulang Tahun Ke-56 untuk Kapolri, Haidar Alwi Sampaikan Prestasi Jenderal Listyo