- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
employment, government, job, workers, workforceemployment, government, job, workers, workforce - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
15
Pemerintah Jepang menawarkan sebanyak 148 ribu posisi pekerjaan bagi warga Indonesia. Menurut Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, masyarakat di Jakarta memiliki kesempatan untuk mengirim tenagakerjanya ke sana.
Jepang telah menawarkan alokasi yang sangat besar bagi Indonesia, sekitar 148.000 orang. Jika pemerintah Jakarta dapat memanfaatkannya sampai dengan 10.000 orang, maka kita perlu mulai melakukan persiapan dari sekarang,” ujarnya setelah meresmikan kegiatan ‘Job Fair Jakarta Goes to Campus Universitas Trisakti’ di Grogol Petamburan, Jakbar pada Hari Selasa tanggal 15 April.
Rano menyebutkan bahwa agar dapat masuk ke dalam dunia kerja global, para pelamar perlu memiliki beberapa keterampilan di antaranya adalah penguasaan bahasa asing. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mencoba mengumpulkan sumber daya manusia dengan spesifikasi kompetensi tertentu serta akan menempatkan mereka pada posisi pekerjaan yang tepat.
“Kami melakukan inventarisasi untuk program tahun depan dan dapat mentransfer kandidat pekerja yang lolos uji, karena bekerja tidak terbatas di Jakarta saja tetapi kami juga bisa menyediakan lapangan kerja di luar negeri,” jelas Rano.
Peluang Kerja di Jepang
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Perlindungan Masyarakat Jepang (2024), negeri tersebut sedang menghadapi masalah kekurangan pekerja yang signifikan. Diperkirakan bahwa pada tahun 2040, Jepang akan membutuhkan kira-kira 11 juta tenaga kerja guna menjaga perkembangan perekonimya.
Kondisi ini membuat Jepang membuka kesempatan besar bagi pekerja asing, termasuk dari Indonesia. Ada dua program kerja resmi Jepang, yakni:
Specified Skilled Worker (SSW) / Tokutei Ginou
Pada bulan April tahun 2019, pihak berwenang Jepang memperkenalkan program SSW guna menyelesaikan masalah kurangnya tenaga kerja dalam 14 bidang industri. Program tersebut memberlakukan hak serta tanggung jawab yang sama seperti para pekerja asli Jepang.
Program Pelatihan Magang Teknis (TITP) atau Program Magang
TITP adalah sebuah kesepakatan kerja sama formal diantara pemerintah Indonesia dengan Jepang. Rencana tersebut bertujuan berlangsung dalam jangka waktu sekitar 3 sampai 5 tahun serta mengutamakan pembinaan keahlian teknikal beserta pertukaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Persyaratan Utama untuk Bekerja di Jepang:
Berikut adalah ketentuan untuk bekerja di Jepang sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Imigrasi Jepang:
Visa Kerja:
- Harus mempunyai visa kerja yang tepat
- Bisa jadi visa SSW ataupun visa Magang.
Kemampuan Bahasa
- Lolos ujian dasar bahasa Jepang yang diselenggarakan oleh Japan Foundation (JFT-Basic) atau Tes Kemahiran Bahasa Jepun Tingkat N4 (JLPT).
Kualifikasi Pendidikan
- Minimal lulusan SMA/SMK/sederajat
- Ijazah harus dilegalisir
Persyaratan Usia
- Program SSW: 18-35 tahun
- Program Magang: 18-27 tahun
Kesehatan
- Hasil pemeriksaan kesehatan lengkap
- Bebas penyakit menular
- Keadaan jasmani dan rohani yang prima