Jam Mengajar Dikurangi menjadi 16 Jam: Guru Harus Ikuti Pelatihan dan Fokus Sebagai Konselor Siswa

Jam Mengajar Dikurangi menjadi 16 Jam: Guru Harus Ikuti Pelatihan dan Fokus Sebagai Konselor Siswa


lowongankerja.asia

– Kemendikdasmen sedang mengembangkan sebuah aturan baru yang bertujuan untuk mengurangi jumlah jam kerja tatap muka guru dari 24 jam menjadi hanya 16 jam setiap pekannya. Aturan tersebut dikemukakan oleh Menteri Abdul Mu’ti pada hari Kamis (24/4).

“Peraturan menteri telah kami siapkan, yaitu guru tidak perlu mengajar selama 24 jam dalam seminggu, melainkan hanya sebatas 16 jam,” jelas Mu’ti.

Akan tetapi, penurunan jumlah jam mengajar tersebut tidak berarti bahwa para guru akan mempunyai waktu senggang yang lebih banyak. Waktu ekstra sebanyak delapan jam setiap pekan itu nantinya akan dialokasikan untuk melaksanakan tugas-tugas tambahan yang berkaitan dengan pembinaan karakter serta kesejahteraan murid-murid mereka.

Menurut Mu’ti, periode ekstra ini akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan konseling bagi murid-murid, mengikuti pelatihan pengembangan profesionalisme, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan masyarakat.

Sejak pertama kali memegang jabatan, Mu’ti sudah mengungkapkan fokus khusus pada betapa vitalnya peranan guru sebagai penasihat dan pembimbing. Menurut dia, masih ada banyak lembaga pendidikan yang belum benar-benar menciptakan lingkungan yang menyambut dan aman untuk siswa.

“Masih terus terjadinya angka-angka mengenai perundungan, kekerasan dan beragam hal lainnya yang bertentangan dengan tujuan pendidikan,” ungkap Mu’ti.

Oleh karena itu, Kemendikdasmen berencana untuk meningkatkan upaya dalam memberikan pelatihan tentang bimbingan konseling serta pendidikan nilai-nilai. Program latihan ini bertujuan bukan hanya bagi para guru BK saja, tetapi juga mencakup semua guru secara umum.

Di masa mendatang, kemampuan dalam bidang bimbingan konseling serta pendidikan karakter akan menjadi syarat wajib baru bagi peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) guna meraih sertifikat guru.

Melalui tindakan ini, para guru diupayakan agar tak sekadar mahir dalam bidang pendidikan, melainkan juga terampil memenuhi peran sebagai penasehat serta pembimbing untuk siswa-siswanya.

“Guru perlu mampu mendukung pertumbuhan siswa secara maksimal, mengatasi persoalan pribadi mereka, serta membangun karakter yang tangguh,” jelas Mu’ti.

Kebijakan ini dipercaya bakal menghadirkan transformasi signifikan dalam pola kerja para guru di sekolah, sambil merespon tuntutan industri pendidikan saat ini yang semakin memprioritaskan aspek mental dan sosial dari siswa.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *