- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
emergency services, infrastructure, local news, news, telecommunicationsemergency services, infrastructure, local news, news, telecommunications - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
17
lowongankerja.asia, TANGERANG
– Pelayanan SIM Keliling di area Kota Tangerang diselenggarakan di beberapa tempat berbeda; warga yang berniat memperbarui bisa mengingat waktu serta titik lokasinya.
Pelayanan pembuatan SIM mobile yang diadakan oleh Satuan LaluLintas Polres Metro Tangerang Kota diselenggarakan di beberapa tempat berbeda.
Pengendara berkewajiban memperbarui Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka setiap lima tahun sejak tanggal pengeluarnya. Apabila masa berlakunya sudah habis, maka pemegang SIM diharuskan untuk mengurus pembuatan SIM yang baru.
Di hari Sabtu tanggal 3 Mei 2025, pelayanan SIM berkelanjutan yang diselenggarakan di Kota Tangerang akan dilaksanakan di dua tempat yakni di Ruko WOM Finace Pasar Baru serta di Living Plaza Palem Semi.
Pelayanan SIM berkeliling di Kota Tangerang diselenggarakan mulai Hari Senin sampai dengan Hari Sabtu, sedangkan pelayanan ini tidak tersedia pada Hari Minggu atau tanggal merah secara resmi.
Untuk mereka yang masa berlaku SIM-nya akan segera usai, lebih baik langsung memperbarui melalui layanan SIM keliling yang tersedia di kota Tangerang hari ini.
Berikut adalah lokasi dan jam operasional dari pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Metro Tangerang Kota:
1. Layanan SIM Keliling Anda akan berlangsung di Plaza Shinta Mall Karawaci serta di Ruko WOM Finance Pasar Baru dari jam 08:00 hingga 13:00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
2. Layanan SIM Keliling akan diselenggarakan pada hari Selasa di dua lokasi, yaitu Pasar Moderen Graha Raya Pinang serta Plaza Shinta Mall Karawaci, dimulai dari jam 08:00 hingga 13:00 WIB.
3. Layanan SIM Keliling akan diselenggarakan pada hari Rabu di Pasar Laris Taman Cibodas serta IKEA Alam Sutera dari jam 08.00 hingga 13.00 WIB.
4. Layanan SIM Keliling pada hari Kamis diselenggarakan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang serta di Mc Donald’s Jatake, berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
5. Layanan SIM Keliling pada hari Jumat diselenggarakan di Metropolis Mal serta Pasar Laris Taman Cibodas dari jam 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.
6. Layanan SIM Keliling pada hari Sabtu akan diselenggarakan di Ruko WOM Finance Pasar Baru serta Living Plaza Palem Semi dari jam 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Untuk pengajuan perpanjangan SIM, penting bagi warga untuk menyiapkan berbagai syarat yang diperlukan sebelum mengunjungi tempat pelayanan SIM mobile. Pastikan semua dokumen sudah lengkap agar prosesnya lebih lancar.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus disertakan yakni;
1. surat keterangan sehat,
2. surat keterangan psikologi,
3. fotocopy e-KTP,
4. membawa SIM lama.
Biaya untuk penggantian akte kelahiran yang hilang, rusak atau berpindah tempat (mutasi) mengikuti aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM A senilai Rp80.000
3. SIM Kelas II seharga Rp80.000
3. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pelamar mengisi surat pengesahan kesehatan yang dikeluarkan oleh dokter serta pakar psikologi
2. Pemohon Mendatangi Loket guna melaksanakan pembayaran tarif Administrasi Penertiban SIM serta mengambil formulir yang dibutuhkan.
3. Calon pemegang SIM bisa mendapatkan nomor antrian.
4. Pengaju melengkapi formulir lalu menyerahkannya kepada pejabat yang bertanggung jawab.
5. Pegawai akan memasukkan informasi calon pengemudi ke dalam sistem.
6. Calon pelaku mengidentifikasi diri dengan mencakup sidik jari, foto terbaru, serta tandatangannya.
7. Pelamar bergerak ke area menunggu guna melaksanakan proses pemeriksaan SIM.
Sumber: Satuan LaluLintas Polres Metro Tangerang Kota
Peroleh informasi tambahan dari lowongankerja.asia melalui saluran WhatsApp Anda.
di sini
Baca berita lowongankerja.asialainnya di
Google News