- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
government, indonesia, judiciaries, news, politicsgovernment, indonesia, judiciaries, news, politics - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
8
Jakarta, IDN Times
– Letnan Jenderal (Purn.) Djaka Budhi Utama secara resmi menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai usai dilantik pada hari Jumat (23/5/2025) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 28 Juni 2024 untuk tahun 2023, jumlah aset Djaka mencapaiRp4.703.334.767.
Dalam laporannya, Djaka disebutkan memiliki posisi dalam institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI), di mana peranku adalah Asintel Panglima TNI ketika laporan dibuat. Ini dia detilnya!
1. Lahan, struktur gedung, serta moda transportasi
Jaka mempunyai dua jenis harta yaitu tanah dan gedung. Harta pertamanya adalah sebidang lahan dengan luasan 2.330 meter persegi di kota Tangerang Selatan bernilai Rp2.404.560.000 yang didapat melalui pewarisan.
Aset kedua terdiri dari lahan beserta gedungnya yang mencakup area sebesar 382/200 meter persegi di kota Bogor dengan nilaiRp1.184.200.000.
Dalam hal harta berupa kendaraan bermotor dan peralatan, Djaka terdaftar sebagai pemilik sebuah mobil Toyota Innova 2021 yang diperolehnya dengan nilai sebesar Rp256 juta.
2. Keuntungan dalam wujud lainnya
Pada LHKPN, Djaka mengungkapkan memiliki uang tunai dan setara kas dengan jumlah total Rp769.374.767 serta harta lain yang bernilaiRp347,2 juta.
Djaka punya catatan hutang senilai Rp258 juta, sehingga nilai aset bersihnya yang dilaporkan menjadiRp4.703.334.767.
3. Telah meminta pengunduran diri dari angkatan bersenjata
Djaka mengumumkan bahwa dia sudah mengundurkan diri dari TNI mulai 2 Mei 2025. Proses pensiunnya sedang berjalan di markas utama TNI saat ini. Surat pengunduran diri pun telah diserahkan kepada Mabes TNI pada hari yang sama.
Meskipun demikian, Surat Keputusan (SKEP) terkait pensiunan dari TNI belum diumumkan. Tetapi, Djaka dengan tegas menyatakan bahwa dia telah mengajukan pengunduran diri sebagai Letnan Jenderal (Letjen) TNI.
“Jadi, status saya sekarang ini, walaupun SKEP pensiun belum keluar, saya sudah mengundurkan diri,” ungkapnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (23/5).