- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, crimes, criminal cases, news, police reportscrime, crimes, criminal cases, news, police reports - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
11
lowongankerja.asia
– Polda Sulawesi Selatan mengambil alih perkara penipuan passobis yang terkait dengan 40 individu. Peristiwa tersebut awalnya diungkap oleh salah satu anggota Denitel Kodam XIV Hasanuddin.
Ke 40 tersangka saat ini menghadapi pemeriksaan dari petugas Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Kodam XIV Hasanuddin.
“Saat diangkut kesana-sini, kami masih melakukan pemeriksaan bersama, beberapa tim terlibat termasuk Krimsus dan Kodam,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto ketika dimintai konfirmasi pada Jumat (25/4) malam.
Namun, menurut pengakuan Didik, sampai saat ini pihak penyidik Polda Sulsel belum menerima laporan resmi dari para korban.
Tanpa ada laporan formal tentang korban dalam hal ini, kata dia lagi, penyelidik enggan menahan seseorang lebih dari 24 jam pertama.
“Sebab ini telah diamanahkan oleh Kodam sejak kemarin jam 18.00 WITA pada hari Kamis,” kata Didik.
“Ini telah berlangsung selama 24 jam, dan jika kami menuduhkannya sebagai kasus penipuan atau pemalsuan, harus ada korban terlibat. Namun saat ini kami masih mencari siapa korban dari insiden ini karena belum ada laporan,” jelasnya.
Penyidik dari Polri melanjutkan Didik dengan menginterogasi pihak yang menjadi korban bersama Kodam XIV Hasanuddin.
“Kami juga bertanya ke pihak Kodam, namun hingga saat ini mereka masih belum dapat mengidentifikasi korban,” terangnya.
Tanpa ada laporan formal dari para korban, Didik menyatakan bahwa penyidik Polda Sulsel akan merasakan kesulitan dalam menangani perkara tersebut secara mendalam.
“Kami mengalami kesulitan, sedangkan di sana mereka tidak dapat memperlihatkan atau menyatakan korban yang dimaksud,” ungkap perwira berbintang tiga lulusan Akpol tahun 1995 tersebut.
“Setelah itu, jika memakai nama pihak lain dan melakukan penipuan, maka korban penipuan kali ini adalah siapa? Jika ditemukan, mari kita tinjau dan laporkan,” lanjutnya.
Modus Operandi
Diketahui cara operasi 40 tersangka penipu berinisial sobis (sosial bisnis) berasal dari Sidrap yang telah diamankan oleh Denintel Kodam XIV Hasanuddin.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, menjelaskan cara kerja kelompok tersebut ketika memberikan keterangan pada konferensi pers di markas Denintel Kodam XIV Hasanuddin yang terletak di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4).
“Beberapa metode yang dipakai meliputi berpakaian seperti anggota TNI menggunakan dokumen dan simbol palsu untuk mempercayakan korbannya serta mengatasnamakan petugas dari Kodam,” jelas Kolonel ARM Gatot.
Di samping itu, menurut Gatot, tersangka juga terlibat dalam kejahatan penipuan perdagangan daring di mana korban adalah anggota TNI.
Cara mereka melakukan kegiatan tersebut adalah dengan mengajukan penawaran investasi emas serta perdagangan barang-barang elektronik.
“Termasuk pula, beberapa anggota kami dari Kodam telah menjadi korban penipuan baik dalam transaksi online, investasi emas, atau pembelian peralatan elektronik,” terang Gatot.
“Para korban dari jaringan tersebut berasal dari beragam latar belakang, mencakup kalangan publik serta famili besar Tentara Nasional Indonesia seperti peserta Persit,” lanjutnya.
Gatot juga menyebutkan bahwa dari 40 tersangka tersebut, sebagian adalah bagian dari sebuah sindikat yang dipimpin oleh laki-laki dengan inisial HK.
“Menurut data awal, kerugian yang dialami para korban cukup beragam. Penipuan tersebut dikendalikan secara langsung oleh seorang bernama singkatan HK. Kelompoknya disebut Putra 99,” jelas Gatot.
Dalam operasi sobis yang dilaksanakan pada 40 tersangka tersebut, menurut Gatot, pendapatannya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Kelompok ini mengumpulkan pemasukan sekitar Rp70 sampai 150 juta setiap bulannya. Mereka menargetkan 20 hingga 30 korban setiap Jumat, dan para anggota mendapatkan upah sebesar 10 persen dari total uang yang diperoleh.
Barang bukti yang diamankan pada penggerebekan tersebut meliputi 144 unit telepon genggam yang dipergunakan untuk sarana komunikasi, delapan unit notebook, empat senjata tajam, satu peralatan pencetak struk, satu set walkie-talkie atau pemancar ulih-ulih jarak dekat, sebuah arloji, dua kuncu sepeda motor, serta sepuluh kartu pra-bayar.
Catut Nama Pejabat Kodam
Penggerebekan 40 tersangka penipuan online atau cybercrime oleh Denintel Kodam XIV Hasanuddin dimulai setelah munculnya kasus penipuan dengan mengatasnamakan pejabat tinggi TNI.
Demikian disampaikan oleh Kapolda Marsekal Bintang Dua Tinambun pada konferensi pers yang digelar di markas Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4). Hal tersebut dikemukakan Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto selaku Kapendam XIV dalam acara peluncuran kasus tersebut.
“Pembongkaran kasus ini terjadi pada 24 April 2025, setelah mendapat laporan dari warga tentang adanya penipuan yang mengatasnamakan petugas Kodam XIV Hasanuddin,” jelas Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.
“Ini pastinya sangat menguntungkan institusi TNI serta merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Dasar untuk menangkap sang tersangka, seperti dijabarkan oleh Gatot, adalah mengacu pada Pasal dari UU Tentara Nasional Indonesia yang menyebutkan bahwa mereka dapat mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal menjaga keamanan dan keteraturan masyarakat.
“Maka tim kami yang terdiri dari ahli siber dan satuan tugas bersama intel Kodam mengambil langkah penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut,” katanya.
Setelah melakukan investigasi, Tim Siber dan Intel Kodam XIV Hasanuddin, sesuai keterangan Gatot, akhirnya berhasil mengungkap keberadaan sang tersangka.
“Setelah melakukan pelacakan ternyata lokasi dari kelompok tersangka itu ditemukan di Kabupaten Sidrap,” jelasnya.
Menurut Gatot, usia dari tersangka yang diduga berumur 40 itu diperkirakan antara 15 hingga 45 tahun.