- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, commerce, economics, exports, governmentbusiness, commerce, economics, exports, government - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
18
lowongankerja.asia,
JAKARTA — Para pengusaha telah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk menerapkan penangguhan.
ekspor
kelapa
alienasi penundaan sementara selama 6 bulan akibat krisis pasokan bahan baku yang terjadi di dalam negeri.
Rudy Handiwidjaja, Ketua Harian Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (Hipki), menganggap bahwa pelarangan sementara ekspor kelapa harus diterapkan karena banyak pabrik telah kehilangan kemampuan untuk membuat produk dari kelapa utuh.
“Hipki terus mendorong pemerintah agar kita menetapkan penahanan sementara ekspor kelapa, yaitu dengan melarang pengiriman kelapa ke luar negeri selama enam bulan,” ungkap Rudy ketika diwawancara oleh Bisnis pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025.
Rudy mengatakan bahwa pemerintah harus menerapkan penahanan sementara untuk mengekspor kelapa dengan durasi maksimal selama 6 bulan.
“Mengapa 6 bulan? Karena kami di sektor industri juga tidak ingin bersikap terlalu egois. Artinya, kami masih akan membuka jalur untuk eksportasi,” tambahnya.
Seandainya moratorium ekspor diberlakukan untuk periode sangat panjang, hal ini dapat mengakibatkan penurunan harga kelapa lokal, yang pada gilirannya bakal merugikan para petani serta pedagang.
Sayangnya, usulan moratorium ekspor kelapa yang telah berlangsung sejak September tahun lalu masih belum menerima respons apa pun dari pihak pemerintahan.
“Meskipun hanya enam bulan saja, namun hingga kini pemerintah belum juga mendengar dan melaksanakan moratorium yang diajukan oleh kami. Padahal perjuangan kami telah dimulai sejak September 2024,” jelasnya.
Di samping itu, tambahnya, pihak berwenang harus juga menerapkan Pungutan Ekspor (PE) untuk hasil kelapa karena hingga saat ini belum ada pengenaan cukai atas hal tersebut.
“Banyak perusahaan kita saat ini telah berhenti memproduksi kelapa. Oleh karena itu, kami menginginkan moratorium dan kepastian tentang ketersediaan bahan mentah,” jelasnya.
Meskipun demikian, apabila pemerintah tidak dapat menerapkan pembatasan ekspor kelapa bulat, ia masih mengharapkan bahwa pihak berwenang dapat menyusun peraturan tentang pajak ekport kelapa dalam rentang 100-200 persen.
“Untuk pajak ekspor mungkin diperlukan sebesar 100% hingga 200% agar dapat menahan pertumbuhan ekspor kelapa,” terangnya.
Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa China dan Malaysia adalah negara-negara dengan impor kelapa terbanyak dari Indonesia. Misalnya di China, mereka menjadikan kelapa sebagai bagian dari gaya hidup dengan mengubah susu hewani menjadi susu nabati menggunakan santan kelapa.
Sekarang ini, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan dari Kemendag (Ministri Perdagangan), Farid Amir menyampaikan bahwa usulan moratorium ekspor kelapa yang diajukan oleh sektor industri pemrosesan kelapa sudah menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah.
Sebab itu, Farid mengatakan bahwa aturan tersebut mungkin akan mempengaruhi penurunan harga kelapa.
“Meskipun begitu, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan dengan matang untuk menghindari kerugian bagi para petani karena bisa berdampak pada penurunan harga kelapa,” ujar Farid saat diwawancara oleh Bisnis, Kamis (24/4/2025).
Namun demikian, Farid menjelaskan bahwa keputusan pemerintah yang telah disetujui untuk mengendalikan ekspor kelapa dilakukan melalui implementasi pajak eksport pada kelapa berbentuk bulat serta hasil olahan-nya.
“Sejauh ini, pengeksporan kelapa belum pernah dikenakan pembatasan atau pengawasan khususnya karena suplai dan permintaannya tetap stabil,” jelas dia.
Namun demikian, selanjutnya, karena pengaruh El Niño, hasil kelapa di Indonesia menurun; sebaliknya, pada saat yang bersamaan, permintaannya malah meningkat di pasaran internasional.
“… sehingga menyebabkan ketersediaan bahan baku dalam pengolahan kelapa semakin terbatas,” tambahnya.