- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
construction, home and property, news, real estate, urban and regional planningconstruction, home and property, news, real estate, urban and regional planning - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
4
Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mengecilkan ukuran minimum rumah bersubsidi, termasuk lahan serta struktur bangunannya, mendapat perhatian dari masyarakat.
Kebijakan itu diketahui bisa mempengaruhi layak huni, kenyamanan warga, dan juga risiko kemacetan perkotaan.
Rencana tersebut termaktub dalam draf peraturan terkini yang tengah dibahas dan disusun, yaitu Keputusan Menteri PKP Nomor …/KPTS/M/2025 mengenai Ketentuan Mengenai Ukuran Tanah, Luas Lantai, serta Pembatasan Harga Penjualan Rumah di Dalam Implementasi Perumahan Berbasis Kredit atau Pendanaan dari Dana Likuiditas untuk Pendanaan Perumahan, bersama dengan Tingkat Bantuan Uang Muka pada Sektor Properti.
Jika dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, yaitu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 689/KPTS/M/2023, batas minimum luasan lahan dan bangunan untuk rumah bersubsidi tampak lebih rendah saat ini.
Luas tanah terendah yang sebelumnya 60 meterpersegi dikurangi menjadi 25 meterpersegi. Di sisi lain, ukuran minimum bangunan dari 21 meterpersegi mengecil menjadi 18 meterpersegi.
Batang maksimum untuk ukuran rumah bersubsidi tidak berubah. Ukuran lahan paling besar adalah 200 meter persegi, sementara itu ukuran gedung paling banyak adalah 36 meterpersegi.
Sebenarnya, berapakah luasideal untuk sebuah rumah?
Berdasarkan Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 yang membahas Panduan Teknis untuk Pembangunan Rumah Sakinah Fisik atau dikenal sebagai RS Sehat, ukuran rumah standar ditentukan dengan memperhitungkan jumlah minimum ruangan per individu.
Keperluan minimum tempat untuk tiap individu ditentukan dengan mempertimbangkan kegiatan pokok manusia di dalam hunian yang mencakup tidur, makan, bekerja, duduk, mandi, toilet, mencuci, memasak, dan area pergerakan lainnya.
Secara keseluruhan, batas terendah luasan tempat yang dibutuhkan per individu adalah sebesar 7,2 meter persegi.
Ini berarti bahwa jika sebuah rumah dihuni oleh tiga orang, luas bangunan minimum yang ideal adalah 21,6 meter persegi. Sedangkan bila jumlah penduduk dalam rumah tersebut menjadi empat orang, ukuran minimalnya harus sebesar 28,8 meter persegi.
Meskipun begitu, ukuran minimum area yang dibutuhkan per individu di Indonesia adalah 9 meter persegi.
Jadi, bila rumah dihuni oleh tiga orang, luas konstruksinya setidaknya harus 27 meter persegi. Sedangkan untuk keluarga yang beranggotakan empat orang, ukuran rumah ideal seharusnya adalah 36 meter persegi.
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Joko Suranto, menyatakan hal yang sama. Ia menambahkan bahwa ukuranstandar rumah dapat merujuk pada peraturan WHO atau SNI.
Dia menyebutkan bahwa menurut WHO, ukuran rumah yang ideal sekitar 10 sampai 12 meter persegi per individu. Jika sebuah rumah ditempati oleh empat orang, maka luas rumah tersebut harus antara 40 hingga 48 meter persegi.
Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI), luas hunian yang disarankan adalah sebesar 9 meter persegi untuk setiap individu. Jadi, jika sebuah rumah ditempati oleh empat anggota keluarga, ukuran ideal dari rumah tersebut haruslah mencapai 36 meter persegi.
“Jika berbicara tentang SNI, area seluas 36 meter persegi dianggap memadai dan masih berada dalam batasan minimal. Namun, WHO memiliki standar yang lebih tinggi,” jelas Joko kepada , pada hari Jumat, tanggal 30 Mei 2025.
Joko mengatakan bahwa aspek kepatutan rumah dalam hal luasan tempat tinggal harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku, terutama standar nasional Indonesia (SNI).
“Atau paling tidak standar referensi yang kita gunakan bersama sudah ada, seperti halnya dengan adanya SNI,” jelasnya.
Saat ini, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah mengatakan tambahan bahwa ukuran rumah bersubsidi yang dihitung berdasarkan kurang dari 9 meter persegi per orang bisa membawa risiko kesehatan bagi penduduknya.