- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
culture, islam, news, religion, traditionsculture, islam, news, religion, traditions - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
1
KALBAR TERKINI
– Hari Tasyrik terdiri dari tiga hari yang berlangsung setelah perayaan Idul Adha, tepatnya pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah menurut kalender Hijriyah.
Istilah “tasyrik” datang dari kata تَشْرِيق dalam bahasa Arab yang berarti “mengeringkan daging dengan menempatkannya di bawah cahaya matahari”.
Ini berhubungan dengan kebiasaan orang Muslim di masa lalu yang mengeringkan daging hewan korban untuk memperpanjang kesegarannya.
Beberapa hari terakhir adalah peristiwa penting dalam kalender Islam dan dikenal sebagai hari-hari tasyrik, yang meliputi:
11 Dzulhijjah atau 7 Juni 2025
12 Zulhijah atau 8 Juni 2025
13 Dzulhijjah atau 9 Juni 2025
Hukum dan Amalan
Pada hari Tasyrik, umat Muslim dilarang untuk berpuasa, terkecuali bagi para jemaah haji yang tidak dapat menyembelih hewan kurban (mereka bisa menggantinya dengan puasa selama tiga hari di Mina dan empat hari sesudah kembali).
Disaranakan agar melakukan dzikir dan bertakbir setelah menunaikan salat fardhu (yang dikenal dengan nama takbir muqayyad), mulai dari setelah salat Subuh di hari 9 Dzulhijjah (salah satu hari Arafah) hingga Ashar tanggal 13 Dzulhijjah.
Untuk para jemaah haji, hari-hari tersebut ditujukan untuk melemparkan batu ke jumrah di Mina.
Rasulullah pernah berkata: “Waktu-waktu tasyrik merupakan waktu untuk makan, minum, dan mengingat Allah.” (HR. Muslim)
Maka dapat disimpulkan bahwa masa tasyrik adalah periode khusus sesudah perayaan Idul Adha yang ditandai dengan mengingat Allah, bersantap, dan merasakan karunia-Nya, selain itu juga bukan saat yang tepat untuk berpuasa.
***