Guru Honorer Akan Menerima Bantuan Rp 300 Ribuan Mulai Bulan Depan

Guru Honorer Akan Menerima Bantuan Rp 300 Ribuan Mulai Bulan Depan



Angin segar datang bagi guru honorer. Pada bulan depan, pemerintah berencana mengalirkan bantuan senilai Rp 300 ribu kepada mereka yang merupakan guru honorer tersebut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menggarisbawahi bahwa dukungan ini adalah bagian dari janji pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Dia menyatakan, “Sejak Juli 2025, para guru honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu setiap bulannya,” pada pengumuman resmi yang dibuatnya pada hari Sabtu, tanggal 7 Juni.

Selanjutnya, dukungan tersebut akan diberikan secara langsung kepada seluruh guru tanpa perlu melewati pemerintah kabupaten atau kota. Nanti uang itu akan di transfer langsung ke akun bank setiap guru yang berhak.

Sebaliknya, Mu’ti juga mengemukakan tentang rencana revitalisasi institusi pendidikan yang bakal dilaksanakan secara bertahap selama lima tahun mendatang. Sekitar lebih dari 11.000 sekolah baik milik negara maupun swasta akan menerima perbaikan fasilitas dan infrastrukturnya dengan dukungan dana dari pemerintahan sentral.

“Pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk pembaruan ini,” jelasnya.

Di samping itu, dalam rangka digitalisasi, Kemendikdasmen pun berencana untuk menyebarkan papan tulis interaktif ke semua sekolah se-Indonesia.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menambahkan, mulai tahun ini, pemerintah telah meningkatkan besaran tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non ASN melalui sertifikasi. Besarannya, dari semula Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Sedangkan, untuk guru inpassing, nilainya sesuai dengan penyetaraannya.

Kebijakan ini adalah hasil implementasi dari instruksi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto selama Upacara Utama peringatan Hari Guru Nasional 2024. Tambahan pula, sejak tahun ini, Tunjangan Pengabdian kepada Guru akan di transfer secara langsung ke rekening para guru.

Oleh karena itu, tahapan penyaluran subsidi ASND berawal dari pemutakhiran data di Dapodik, kemudian dilanjuti dengan verifikasi data dan pengambilan keputusan tentang siapa yang akan menerimanya, pembayaran tersebut, serta laporan dan pelacakan terkait realisasinya.

Kemudian, Pemerintah Daerah diharapkan untuk menyarankan nama-nama calon penerima TPG agar dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dan mendapatkan hak tunjangan mereka pada langkah berikutnya.

“Saat ini, penyerahan tunjangan penghasilan gurunya telah menjangkau angka 1.433.198 atau sekitar 97,04%, yang setara dengan nilai Rp 16,6 triliun,” jelasnya.

Nunuk juga menyebutkan tentang keluhan terkait penundaan pembayaran TPG untuk semester 4 tahun 2024 serta semester 2 tahun 2025 bagi beberapa guru. Dia menjelaskan bahwa hal tersebut sangat berhubungan dengan usulan yang diajukan oleh wilayah setempat. Jika usulannya dikirim sesuai jadwal, maka tidak akan ada keterlambatan dalam proses pembayarannya.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa TPG akan diberikan tahun ini. Ini termasuk juga untuk mereka yang terlambat pada tahun sebelumnya.

Di samping itu, dia juga menyinggung tentang keluhan terkait TPG guru yang belum kunjung dicairkan. Menurutnya, kondisi ini mungkin berhubungan dengan ketidaktercapaian jumlah jam pengajaran para guru. Akibatnya, walaupun mereka telah memperoleh serdik, namun pembayaran TPG tetap tidak dapat dilakukan.

“Oleh karena itu, terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan. Memiliki sertifikat pendidikan saja tidak serta-merta berhak mendapatkan tunjangan. Ada kondisi lain yang harus dipenuhi untuk membuktikannya, yakni dengan mengajar dalam jangka waktu tertentu,” katanya.

Pada saat yang sama, dana bantuan bagi guru honorer yang belum tersertifikasi sebagai pendidik direncanakan cair mulai bulan Juli. Dana ini dikhususkan untuk para guru honorer yang sudah teregistrasi di sistem Dapodik. Perkiraannya, hampir 300 ribu guru honorer bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal mendapatkan dukungan finansial tersebut.

Nantinya, dalam prosesnya, Kemendikdasmen akan menyiapkan fasilitas untuk mengajukan keluhan. Fasilitas tersebut bertujuan sebagai langkah preventif apabila terdapat guru honorer yang telah didaftarkan ke dalam sistem Dapodik dan melaksanakan verifikasi nomor rekening pada platform Info GTK namun hingga kini belum mendapatkan pembayaran tunjangan dari pemerintah ini. (*)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *