Gugatan Rp 100 Miliar dari Reza Gladys, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Nilai Itu Masih Kurang

Gugatan Rp 100 Miliar dari Reza Gladys, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Nilai Itu Masih Kurang


JAKARTA,

– Persidangan kasus pelanggaran janji Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys sekali lagi dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Rabu (11/6/2025).

Satu dari tuntutan yang disampaikan Nikita Mirzani adalah klaim kompensasi materiel senilai Rp 100 miliar.

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita, menyampaikan bahwa jumlah itu belum cukup untuk menebus kerugian kliennya.

“Terlalu kecil bagi Nikita Mirzani, menurut Fahmi, mengingat pengalaman yang telah dijalaninya,” ujar Fahmi ketika ditemui sebelum sidang.

Fahmi Bachmid menyatakan bahwa dalam ranah hukum, tak terdapat perbedaan antara jumlah yang besar atau kecil pada suatu penuntutan.

Akan tetapi, pokok dari tuntutan itu bertujuan untuk menegur pelanggaran pada perjanjian yang telah dibuat antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

“Maka dalam ranah hukum, bukan nilai yang harus difokuskan. Namun esensinya ialah terdapat suatu tindakan, persetujuan verbal, dimana kesepakatan itu mendadak dicabut,” tandas Fahmi.

Karena itu, Fahmi Bachmid menganggap tuntutan senilai Rp 100 miliar tidak menjadi hal yang penting dalam perkara pelanggaran janji ini.

“Maka nantinya hakim lah yang akan menentukan keputusan tersebut. Namun hal utama di sini adalah esensi dari masalah ini yaitu telah terjadi pelanggaran kontrak oleh pihak gugat pertama dan kedua,” jelas Fahmi.

Sidang akan tetap mengundang pihak-pihak yang bersangkutan dalam pertemuan selanjutnya.

Dalam hal ini, ada pula panggilan untuk pihak turut tergugat yang adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan PT Bumi Parama Wisesa.

Tidak ada tiga pihak yang digugat pun datang ke sidang pertama sampai panel hakim memutuskan untuk mengundurkan proses peradilan tersebut.

Berikut adalah kabar terbaru: Nikita Mirzani serta Ismail Marzuki yang juga dikenal sebagai Mail Syahputra telah secara sah diringkus oleh kepolisian usai menghadapi serangkaian pemeriksaan dalam status mereka sebagai tersangka di kantor Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 4 Maret 2025.

Kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan dan pencucian uang setelah dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Menurut laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita diduga menjelek-jelekkan nama baik serta produk milik Reza saat siaran langsung di TikTok.

Nikita Mirzani kini berada di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ketika itu, Mail diantarkan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Mereka berdua akan dikandangkan di tempat tersebut selama 20 hari hingga agenda sidang yang dirancang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siap.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *