- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
government, news, news media, politics and government, work and paygovernment, news, news media, politics and government, work and pay - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
10
OKE FLORES.COM –
Tahun ajaran baru tinggal menghitung hari, dan berita bagus pun muncul dari pihak pemerintahan! Gaji ke-13 untuk tahun 2025 secara resmi diberitakan bakal mulai tersedia pada bulan Juni 2025.
Ini pastinya menjadi kabar baik untuk pegawai negeri sipil, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, mantan pekerja, serta penerima subsidi dari berbagai daerah di tanah air.
Gaji ke-13 tidak hanya merupakan tambahan finansial tahunan. Ini menjadi dukungan utama menghadapi kenaikan keperluan keluarga, terlebih saat mendekati masa penerimaan anak-anak ke sekolah.
Biaya untuk membeli seragam, buku pelajaran, hingga pendaftaran? Jangan khawatir, Gaji ke-13 sudah siap menolong Anda!
Peraturan dijabarkan melalui PP No. 11 Tahun 2025
Pencairan tersebut berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025 yang mengenai penyediaan Tunjangan Hari Raya serta Gaji Ke-13 untuk pegawai negeri sipil dan pekerja pensiun.
Presiden Prabowo Subianto menggarisbawahi bahwa dukungan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap pegawai negeri dan mantan pejabat, khususnya untuk membantu masa depan pendidikan putra-putri mereka.
Kapan Gaji ke-13 Cair?
- Estimasi waktu pemrosesan selesai: Juni 2025
- Apabila terdapat hambatan, proses pembayaran dapat dijalankan mulai bulan Juni, sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dari Peraturan Pemerintah yang dimaksud.
Jadi, terus ikuti pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan, BKN, dan PT Taspen ya!
Siapakah Yang Berhak Mendapatkan Tunjangan Ke-13?
Berikut adalah grup yang menerima Tunjangan Ke-13 untuk tahun ini:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pekerja Sama Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintahan (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pensiunan PNS dan TNI/Polri
- Peserta penerima pensiun serta subsidi dari tunjangan-tunjangan lainnya
Rincian Komponen Gaji ke-13
1. Bagi mereka yang sedang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), pejabat pemerintah pusat dan kecamatan (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih dalam layanan aktif:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan atau umum
- Tunjangan kinerja
2. Untuk pensiunan:
- Gaji pokok pensiun
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan penghasilan
Bagaimana Cara Mengecek Pencairan?
Untuk para pensiunan, pembayaran Gaji ke-13 diurus oleh PT Taspen (Persero). Berita terkini tentang hal ini akan diberitahukan lewat website ataupun aplikasi resmi dari PT Taspen.
Jangan sampai ketinggalan memeriksa akun bank dengan rutin serta pastikan informasi pensiun Anda telah diupdate.
Manfaatkan dengan Bijak!
Gaji ke-13 tidak sekadar sebagai bonus, tetapi juga dukungan strategis yang membantu memenuhi keperluan keluarga.
Manfaatkan dengan optimal untuk urusan yang krusial, terlebih lagi keperluan pendidikan buah hati Anda.
Dengan perancangan yang baik, uang tersebut dapat menghasilkan pengaruh signifikan pada famili.
Data ini sangat krusial untuk para pegawai negeri sipil dan juga mereka yang telah pensiun di seluruh wilayah Indonesia.
Ayo, sebarkan artikel ini kepada teman atau keluarga lainnya yang juga berhak mendapatkan Gaji ke-13.
Buka rekeningmu, sebab rejeki sudah di jalan! ***