- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
education, government, news, politics, politics and governmenteducation, government, news, politics, politics and government - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
8
.JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyambut positif Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 3/PUU-XXII/2024 yang membahas tentang pendidikan dasar tanpa biaya untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dalam keputusan tersebut, baik pemerintahan nasional maupun lokal bertanggung jawab memastikan bahwa sistem pendidikan bebas dapat berjalan dengan lancar, entah di institusi publik atau swasta.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menekankan bahwa pemerintah harus cepat dalam melaksanakan keputusan tersebut. Oleh karena itu, dia mendesak pihak berwenang merumuskan aturan baru atau memodifikasi anggaran agar dapat memberikan layanan pendidikan dasar dan menengah secara gratis, mencakup sekolah negeri dan swasta.
FSGI menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi yang membebaskan biaya pendidikan dasar dan menengah dari tingkat SD hingga SMP. Mereka berharap aturan tersebut segera diterapkan, ujar pihaknya ketika diwawancara.
, Jumat (30/5/2025).
Menurut Retno, anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) pada masa kini terbilang rendah. Sebagai contoh, bagi tingkat Sekolah Dasar (SD), jumlah dana BOS dari pemerintah hanyalah sebesar Rp 900 ribu tiap murid setiap tahunnya. Jumlah tersebut dianggap kurang mencukupi untuk sekolah swasta jika mereka diminta untuk tidak mengenakan biaya tambahan kepada pelajar.
Menurutnya, pihak berwenang harus meningkatkan alokasi anggaran untuk Dana BOS. Oleh karena itu, otoritas terkait pastinya mesti mencari asal-usul pendanaan yang dapat digunakan untuk peningkatan tersebut dalam Dana BOS.
Rekannya merasa bahwa salah satu poin dalam anggaran yang dapat dialihkan untuk meningkatkan Dana Operasional Sekolah (DPS) adalah melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia mengatakan, “Program tersebut perlu dievaluasi.”
Dia menyebutkan bahwa program MBG seharusnya tidak diterapkan secara merata di semua daerah Indonesia. Ia berpendapat lebih baik fokus pada area-area dengan keterbatasan saja. Sedangkan untuk lokasi perkotaan seperti Jakarta atau Surabaya, menurutnya tak perlu meneraplikan program ini.
“Maka dana tersebut dapat memfasilitasi keputusan MK,” ujarnya.
Menurut Retno, pihak berwenang harus menciptakan pedoman untuk sekolah-sekolah swasta yang direncanakan menjadi gratis. Sebab, sangat mustahil bagi pemerintahan untuk menggratiskan semua institusi pendidikan swasta.
“Pihak swasta dengan status sosial tinggi, mereka tak akan bisa memenuhi hal tersebut. Aturan untuk jenis ini perlu ditetapkan,” jelasnya.