- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
christian theology and philosophy, controversies, news, police reports, politicschristian theology and philosophy, controversies, news, police reports, politics - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
4
Berikut adalah profil serta aset Kejaksaan Kombes Edy Setyanto, yang menjabat sebagai Kapolresta Sleman.
Kapolresta Sleman mengatakan bahwa Christiano Tarigan dalam keadaan lelah ketika menabrak Argo Ericko.
Kepala Kepolisian Resort Kota Sleman, Komisaris Polisi Edy Setyanto Erning Wibowo, mengatakan bahwa sopir mobil BMW bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan merasa lelah ketika ia menabrak mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi yang kemudian meninggal dunia di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Sabtu, 24 Mei 2025.
Kombes Edy menyatakan bahwa akar masalah dari insiden fatal itu disebabkan oleh Christiano Tarigan yang tidak fokus lantaran lelah setelah melakukan banyak aktivitas.
Berdasarkan laporan penyelidik dan kesaksian dari para saksi beserta terdakwa, Edy menyatakan bahwa Christiano Tarigan tampaknya sedang tidak berkonsentrasi dengan baik ketika memegangi kemudi.
“Informasinya begini, ini merupakan evaluasi kami, dia (Christiano Tarigan) agak kehilangan fokus,” ungkap Edy saat konferensi pers pada hari Rabu, 28 Mei 2025, sebagaimana diambil dari kanal YouTube Kompas TV.
Edy mengatakan bahwa sebelum insiden tersebut terjadi, Christiano telah melaksanakan berbagai macam aktivitas fisik dan akademis dengan intensif dari awal hingga akhir hari.
“Bisa jadi memang dia merasa letih karena kegiatannya sepanjang hari dari pagi hingga malam nonstop,” ungkap Kombes Edy Setyanto.
Berikut adalah kegiatan Christiano pada hari terjadinya tabrakan dengan Aroga sesuai keterangan dari Kombes Edy Setyanto:
• Pukul 07.00–08.00 WIB: Menjalani sesi perkuliahan.
• Sesudah kuliah: Melakukan olahraga dengan bersepeda, dilanjuti dengan permainan padel.
• Sore hari: Kembali berpartisipasi dalam pelajaran.
• Pukul 20.00 WIB: Memainkan permainan biliar, kemudian terus bertemu di apartemen seorang temannya.
• Sekitar pukul 23.30 WIB: Kembali menuju kontrakannya.
• Pukul 00.40 WIB: Keluar menuju mobil BMW-nya untuk pergi seorang diri.
• Pukul 01.00 WIB: Terjadilah kecelakaan.
Maka, bagaimana ciri-ciri dari Kombes Edy Setianto Erning Wibowo? Berikut adalah detailnya.
Sosok Kombes Edy Setyanto
Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo merupakan seorang perwira tingkat menengah (pamenter) yang beroperasi di dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di kepolisian, Kombes Edy ditugaskan untuk menjabat sebagai Kapolresta Sleman.
Dia telah menempati jabatan sebagai Kapolresta Sleman sejak bulan Januari tahun 2025.
Saat itu, Edy menempati jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Kombes Pol Yuswanto Ardi.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Polda DIY, Kombes Edy Setianto merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) yang lulus pada tahun 2000.
Karir Edy juga telah mencapai banyak pengalaman dalam kepolisian.
Dia pernah menjadi kepala SPN Polda Jambi.
Di samping itu, Edy pernah menjadi Direktur LaluLintas Polri di Kalimantan Timur (Kaltim).
Bukan hanya itu, lulusan Akpol tahun 2000 ini pun pernah menjabat sebagai Kapolres Berau.
Mengamati asetnya, Kombes Edy didaftarkan sebagai pemegang hartanya yang mencapai jumlah total Rp3,7 miliar.
Aset tersebut dicatatkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir dia mengungkapkan harta lewat LHKPN KPK pada tanggal 17 Maret 2025.
Berikut adalah detail aset yang dimiliki oleh Kombes Edy Setyanto.
I. DATA HARTA
A. LAHAN DAN PROPerti Rp. 3.198.200.000
1. Properti Tanah dan Bangunan Berukuran 100 m2 hingga 150 m2 di KAB/KOTA SIDOARJO, Dibangun Sendiri dengan Harga Rp. 600.000.000
2. Luas Tanah dan Properti Sebesar 100 m2/150 m2 di KAB/KOTA SIDOARJO, DIBANGUN Sendiri Harganya Rp. 600.000.000
3. Properti Tanah dan Bangunan Berukuran 201 m²/1 m² di KAB/KOTA BANYUWANGI, Warisan senilai Rp. 1.250.000.000
4. Luas Lahan 300 m2 untuk Tanah dan Bangunan di KAB/KOTA BALIKPAPAN , Harga Sendiri Rp. 283.200.000
5. Luas Lahan Sebesar 362 m2/1 m2 di KAB/KOTA SIDOARJO, Dengan Hasil Sendiri Rp. 465.000.000
B. ALAT ANGKUTAN DAN MESIN Rp. 400.000.000
1. KENDARAAN, MINIBUS TOYOTA Fortuner Tahun 2019, DIPASARKAN RP. 400.000.000 Sendiri Oleh Pemilik
C. ASET CAIR Lainnya sebesar Rp. 55.000.000
D. SURAT bernilai Rp. —-
E. UANG TUNAI DAN SETARANYA Rp. 103.825.597
F. HARTA TAMBAHAN LAIN NYA Rp. —-
Sub Total Rp. 3.757.025.597
II. HUTANG Rp. —-
III. JUMLAH ASET KESSELURUHAN (II-III) Rp. 3.757.025.597
Artikel ini sudah dipublikasikan di
Tribunnews.com
Berita Viral
dan
Berita Jatim
lainnya
Lainnya yang informatif dan menarik bisa ditemukan di Google News.