- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crimes, criminal justice, criminal law, criminology, newscrimes, criminal justice, criminal law, criminology, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
4
Nama Fredy Pratama tak lepas dari dunia penyalahgunaan obat terlarang di Indonesia.
Fredy adalah tokoh terkemuka di dunia narkoba dari Indonesia.
Jaringan narkoba milik Fredy Pratama telah menimbulkan penangkapan banyak anggota dari Polri.
Bukti terkait obat-obatan terlarang serta dana senilai ratusan miliar telah disita oleh pihak berwajib dalam beberapa operasi penggerebekan.
Meskipun demikian, Fredy Pratama sampai sekarang masih dikejar oleh Interpol.
Fredy Pratama sudah masuk daftar pencarian polisi sejak tahun 2014.
Dia dituduhkan tengah berada di Thailand dan mendapat perlindungan dari sindikat kriminal obat bius internasional yang ada di sana.
Kini Bareskrim Polri sudah berkolaborasi dengan Kepolisan Thailand dalam upaya penangkapan Fredy Pratama.
Sosok Fredy Pratama
Fredy Pratama dilahirkan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada tanggal 25 Juni 1985.
Pada saat ini, dia sudah menginjak usia kira-kira 40 tahun.
Fredy Pratama dikenal mempunyai berbagai macam nama palsu guna menipu kepolisian.
Alias tersebut meliputi Miming, Fredy Miming, Cassanova, dan Wang Xiang Ming.
Fredy Pratama adalah pelarian yang dicari oleh Interpol dari empat negara, di antaranya ada Indonesia.
Berikut tiga interpol tambahan ialah Polis Diraja Malaysia, Polis Diraja Thailand, serta US-DEA.
Interpol mengejar Fredy sejak diberitakan terlindung di The Golden Triangle atau Segitiga Emas Thailand, yang menjadi wilayah para pengedar obat bius utama di kawasan Asia Tenggara.
Fredy dituduhkan sebagai pengendali perdagangan ilegal obat terlarang di Propinsi Kalimantan Selatan, lebih spesifik lagi di Banjarmasin, mulai tahun 2013.
Perintah Penangkapan
Baru-baru ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan instruksi kepada Kabid Reskrimum Komjen Pol Wahyu Widada serta DirekturHubungan Antar Lembaga Polri, Irjen Krishna Murti, agar segera melakukan penahanan terhadap pelaku narkoba yang bernama Fredy Pratama.
“Perintah saya telah diberikan kepada Kabareskrim Polri serta Kadiv Hubinter Polri agar tetap melanjutkan aktivitasnya, khususnya bekerja sama dengan Interpol atau pun secara langsung antar institusi polisi guna terus mencari lokasi Fredy Pratama,” ungkap Listyo seperti dilansir TribunKaltara.com pada hari Senin, 23 Desember 2024.
Walaupun jaringan Fredy Pratama sudah beberapa kali ditangkap oleh polisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih memerintahkan untuk terus mengejar pelaku pengedar narkoba tersebut yang kini berada di Thailand.
“Walaupun kita telah membongkar jaringan mereka secara berkelanjutan, saya juga telah memerintahkannya agar tidak peduli apakah cepat atau lambat, Fredy Pratama harus dapat ditangkap,” katanya.
Polisi Ringkus 60 Orang Kaki Tangan Fredy Pratama, Sitanya mencapai Rp432 Miliar
Di bulan Mei 2024, Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan penangkapan harta kekayaan yang terkait dengan sindikat narkoba Fredy Pratama yang bernilai Rp432,2 miliar.
Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Ilegal Narkotika (P3GN) Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa harta itu berasal dari penggerebekan terhadap jaringan Fredy Pratama yang ada di Indonesia.
“Hingga kini, jumlah aset yang disita dari sindikat narkoba milik Fredy Pratama mencapaiRp432,20 miliar,” ujar Asep pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).
Hingga saat ini, mereka sudah menangkapi 60 orang anggota Fredy Pratama yang berperan dalam penyaluran obat-obatan terlarang di Indonesia.
Pengepungan terakhir menangkap empat individu dalam insiden penemuan kasus lab ilegal yang berurusan dengan obat-obatan terlarang di Sunter, Jakarta Utara.
Asep Edi menyebutkan bahwa dari 60 anggota Fredy Pratama yang sudah diamankan, dokumen kasus terhadap 45 orang diantaranya telah diselesaikan oleh pihak kejaksaan dan hanya menanti jadwal sidang saja.
Fredy Pratama Dibela Gengster di Thailand
Kepala Direktorat Tindakan Kriminal Terorganisir Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menyebutkan bahwa terdapat beberapa rintangan yang menjadikan petugas penegak hukum di Indonesia merasakan kesulitan dalam menangkap pelaku utama narkoba bernama Fredy Pratama.
Pemimpin sindikat obat terlarang tersebut bertempat di negara asing dan menerima keamanan dari kelompok kriminal.
“Keberadaan Fredy Pratama saat ini diduga masih berada di Thailand, namun kami mengalami kendala dalam melaksanakan penangkapannya,” ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pada jurnalis, Jumat (29/12/2023).
Mukti menyebut bahwa salah satu hambatan yang mereka hadapi disebabkan oleh Fredy Pratama yang mendapat perlindungan dari sebuah kelompok preman di Thailand.
“Dia dilindungi oleh preman lantaran kedua orangtuanya merupakan anggota dari jaringan obat terlarang yang beroperasi di wilayah Thailand. Oleh sebab itu, harap maklum dan sabarlah sedikit lagi. Kami masih akan mencari cara untuk mengejar penangkapannya,” katanya.
Mukti menyatakan bahwa saat ini Bareskrim sudah bekerja sama dengan beberapa pihak yang terlibat guna meningkatkan kecepatan dalam mengejar tersangka tersebut.
“Kini kita telah bergabung dengan BNN untuk melaksanakan kerjasama antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian di Thailand, Divhubinter serta Bea Cukai dari Thailand, dan juga mencakup Interpol,” jelasnya.
(Tribunnews.com/David Adi, Abdi Ryanda Shakti) (TribunKaltara.com/Amiruddin)