- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
commerce, ferries, news, singapore, transportationcommerce, ferries, news, singapore, transportation - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
13
Berikut Tarif dan Jadwal Keberangkatan Kapal Feri KMP Manta KTT-Tarakan Hari ini Kamis 29 Mei 2025
, TANA TIDUNG-
Layanan kapal ferry KMP Manta yang menghubungi Tana Tidung dengan Tujuan ke Tarakan direncanakan untuk berlepas pada hari ini, Kamis (29/5/2025) jam 12:00 WITA melewati Pelabuhan Sebawang, Kalimantan Utara.
Harga tiket kapal ferry KMP Manta telah ditetapkan dengan jelas untuk berbagai jenis pengguna, termasuk penumpang serta kendaraan yang mereka bawa.
“Kebijakan harga tiket ferry dari KMP Manta telah menetapkan beberapa kategori, dimana pengaturan biaya untuk kendaraan ditentukan berdasarkan ukuran mereka dan aturan tariff bagi penumpang pun sudah jelas,” ungkap Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung, Arief Prasetiawan saat diajak bicara di ruangan kerjanya yang terletak di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap.
Bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan kapal feri KMP Manta rute Tana Tidung-Tarakan ada baiknya mencari tahu tarif tiket kapal sesuai kategori yang dibutuhkan terlebih dahulu agar dapat menyesuaikan dana yang disiapkan.
Berikut adalah rincian tarif tiket kapal ferry KMP Manta yang beroperasi antara Tana Tidung dan Tarakan. Kapal ferry KMP Manta telah sampai di Pelabuhan Sebawang pada jam 04:00 WITA, hari Kamis tanggal 29 Mei 2025.
Penumpang
1. Untuk dewasa Rp 60.000 (berlaku untuk usia lebih dari dua tahun)
2. Anak Berusia Dibawah Dua Tahun Seharga Rp 6.000
Kendaraan
1. Kelompok I seharga Rp 70.000 (untuk sepeda)
2. Kelompok II sebesar Rp 120.000 (untuk sepeda motor di bawah 500 cc)
3. Kelompok III Rp 264.000 (sepeda motor atas 500cc, sepeda motor kembar, dan sepeda motor tiga rodal
4. Kelompok IV penumpang senilai Rp 972.000 (termasuk mobil jeeps, sedan, serta kendaraan serupa yang memiliki panjang paling tidak melebihi lima meter)
5. Kategori IV barang senilai Rp 938.000 (termasuk mobil pikap serta jenis serupa dengan panjang paling banyak lima meter)
6. Kelompok V penumpang senilai Rp 1.857.000 (mobil minibuses serta kendaraan serupa yang memiliki panjang paling banyak tujuh meter)
7. Kelompok V barang senilai Rp 1.797.000 (truk ukuran medium serta jenis serupa dengan panjang paling banyak tujuh meter)
8. Kelompok VI penumpang senilai Rp 3.010.000 (untuk bus besar serta kendaraan serupa dengan ukuran antara lebih dari tujuh meter hingga tidak melebihi sepuluh meter)
9. Kelompok VI barang senilai Rp 2.995.000 (truk berat serta jenisnya yang memiliki panjang lebih dari tujuh meter hingga maksimum 10 meter)
10. Kelompok VII Rp 3.972.000 (truk trailer serta jenis serupa dengan panjang lebih dari 10 meter hingga maksimal 12 meter)
11. Kelompok VIII sebesar Rp 5.613.000 (mesin berat)
12. Kelompok IX sebesar Rp 8.204.000 (peralatan berat)
Agar mempermudah proses pengambilan dan pengepakan bagasi, para penumpang kapal feri KMP Manta diminta datang ke Pelabuhan Sebawang minimal dua jam sebelum jadwal keberangkatannya.
Dihimbau kepada para penumpang kapal ferry KMP Manta agar tidak membawa benda tanpa izin (ilegal) seperti narkoba dan lain-lain, termasuk juga barang yang bisa terbakar atau meletus dengan cepat.
Lama perjalanan kapal ferry KMP Manta yang berangkat dari Pelabuhan Sebawang Tanah Tidung ke Tarakan diharapkan membutuhkan waktu sekitar tujuh jam.
(*)
Penulis: Rismayanti